Mendes Klaim Angka Kemiskinan di Desa Turun 4,5 Persen

Jumat, 23 Februari 2018 – 09:27 WIB
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPTT) Eko Putro Sandjojo mengatakan, angka kemiskinan di desa turun 4,5 persen, sejak digelontorkannya dana desa tiga tahun lalu.

Penurunan terjadi karena dalam pengelolaannya dana desa tidak hanya untuk membangun berbagai infrastruktur, tapi juga menambah penghasilan secara langsung bagi masyarakat. Karena sistem pembangunan menggunakan pola padat karya.

BACA JUGA: Mendes: Embung Berdampak Besar Bagi Produktivitas Petani

“Angka kemiskinan di desa turun 4,5 persen. Meski kemiskinan di desa masih tinggi, tapi penanganan kemiskinan kini lebih cepat,” ujar Eko di Jakarta, Jumat (23/2).

Penggelontoran dana desa yang nilainya mencapai miliaran rupiah setiap tahun untuk masing-masing desa, juga mampu menurunkan angka kekurangan gizi.

BACA JUGA: Menteri Eko Senang Banyak Pemberitaan Kisah Sukses Dana Desa

"Dalam tiga tahun ini, dana desa mampu menurunkan stunting (kekurangan gizi,red) hampir 10 persen. Turun dari 37 persen menjadi 27 persen,” ucapnya.

Eko juga mengatakan, penggelontoran dana desa tiga tahun terakhir, mampu menciptakan jalan desa sepanjang 120 ribu kilometer.

BACA JUGA: Pencapaian Program Dana Desa Tahun Lalu Sangat Luar Biasa, Nih Buktinya

Kemudian 1.990 kilometer jembatan, puluhan ribu tempat pendidikan anak usia dini, posyandu, penanganan tanah longsor, drainase dan sebagainya.

Karena itulah, pemerintah, kata Eko kemudian, terus menaikkan besaran dana desa setiap tahun.

Pada 2015 dana desa yang disalurkan mencapai Rp 20,76 triliun dengan serapan 82 persen.

Naik menjadi Rp 46,9 triliun di 2016 dengan serapan 97 persen. Kemudian naik lagi menjadi Rp 60 triliun di 2017 dengan angka serapan mencapai 99 persen.

“Semua itu kuncinya di pengawasan. Akan efektif kalau masyarakat ikut mengawasi. Kalau ada penyelewengan, laporkan ke pihak berwajib, maka akan ditindak tegas,” pungkas Eko.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Desa Minta Abpednas Ikut Kawal Dana Desa  


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler