Ekonom Apresiai Ganjar-Mahfud Terapkan Ekonomi Hijau Dalam Pembangunan Nasional

Selasa, 09 Januari 2024 – 03:12 WIB
Capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD di panggung Debat Ketiga Calon Presiden Pemilu 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pengurangan emisi rumah kaca, merupakan salah satu bentuk implementasi kebijakan ekonomi hijau (green economy) dalam visi dan misi capres-cawapres nomor urut tiga pada Pemilu 2024, Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Mahfud MD mengatakan Indonesia tidak akan dapat mencapai target bebas atau nol persen emisi tahun 2060, jika tidak memiliki regulasi menyeluruh dan mengikat semua pihak tentang penangkapan, penyimpanan dan perdagangan karbon.

BACA JUGA: Duet Ganjar-Mahfud Janji Gelontorkan Subsidi Kuota Internet Bagi Pelajar

Untuk itu, dia mengemukakan pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD akan melengkapi peraturan soal Penangkapan dan Penyimpanan Karbon (Carbon Capture and Storage/CCS), serta transaksi di bursa karbon dengan regulasi dan landasan hukum yang lebih komprehensif.

"Selain bisa menguntungkan Indonesia dari sisi ekonomi, mengurangi emisi gas rumah kaca merupakan salah satu bentuk tanggung jawab masyarakat sebagai penduduk dunia untuk ikut berperan mengurangi pemanasan global," kata Mahfud dalamketerangannya, di Jakarta, Senin (8/1).

BACA JUGA: Ganjar-Mahfud Pastikan Penyandang Disabilitas Bisa Akses Kesetaraan dalam Hidup

Jadi, Mahfud menilai penerbitan regulasi soal penangkapan, penyimpanan dan perdagangan karbon tidak bisa dilakukan secara sporadis atau hanya memperhatikan satu aspek karena masalah lingkungan melibatkan semua pihak, termasuk di tingkat lembaga pemerintah.

Dia mencontohkan di sektor minyak dan gas, sudah ada Peraturan Menteri ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon, serta Penangkapan, Pemanfaatan dan Penyimpanan Karbon pada Kegiatan Umesaha Hulu Migas.

BACA JUGA: Pakar: Ganjar Cerdas dan Substantif dalam Debat Capres

Namun, implementasinya terkait dengan pihak lain, seperti pemerintah daerah sebagai lokasi proyek. Kemudian, dari sisi keuangan ada Kementerian Keuangan, dan perdagangan karbonnya dilakukan di bursa efek yang menjadi domain Otoritas Jasa Keuangan.

Regulasi menyeluruh soal perdagangan karbon juga disampaikan Mahfud dalam debat cawapres yang digelar di JCC, Jakarta, pada Jumat 22 Desember lalu.

"Jadi, akan diatur secara menyeluruh. Jika regulasi yang sudah ada bagaimana kalau belum ada bagaimana kemudian opportunity-nya. Bagaimana kemudian kapasitas lembaganya. Bagaimana kemudian komunikasi publiknya. Bagaimana kemudian ideologisnya," kata Mahfud.

Secara terpisah, Ekonom UGM Fahmy Radhi menilai langkah calon presiden dan wakil presiden dalam Pemilu 2024 memasukkan perdagangan karbon dalam kampanye tepat karena memang Indonesia tidak bisa lagi mundur dari tanggung jawab bersama mengurangi emisi.

"Saya kira sudah tepat capres-cawapres memasukkan karbon dalam visi dan misinya karena ini adalah tanggung jawab Indonesia juga sebagai warga dunia," ujar Fahmy.

Menurutnya, komitmen yang ditunjukkan peserta Pilpres terhadap ekonomi hijau, cukup memberikan gambaran bahwa calon pemimpin Indonesia di masa mendatang peduli terhadap kelestarian lingkungan.

Namun, Fahmy mengakui dari sisi regulasi dan roadmap memang masih perlu pembahasan lebih jauh agar semua pihak yang terkait dapat bersinergi. Regulasi hingga standar penilaian sertifikasi yang kredibel akan menjadikan perdagangan karbon nasional tidak hanya diikuti oleh pemain domestik, tetapi juga internasional.

Fahmy menambahkan sesunggungnya potensi ekonomi karbon di Indonesia sangat besar. Dia mencontohkan sejumlah perusahaan seperti PLN atau Pertamina masih sangat besar peluangnya beralih ke energi terbarukan.

"Maka di situ ada potensi pengurangan energi kabon yang bisa disertifikasi untuk diperdagangkan. Apalagi, Indonesia sudah memiliki bursa karbon," paparnya.

Dia juga mengatakan potensi ekonomi dari kegiatan penjaringan dan penyimpanan karbon juga sangat besar, meski membutuhkan teknologi tinggi.

Di sisi lain, ujarnya, selain kewajiban membeli di pasar karbon, Pemerintah perlu memberlakukan apresiasi, misalnya dalam bentuk green tax dan green financing kepada perusahaan-perusahaan yang sudah memberikan kontribusi dalam perdagangan karbon.

"Jangan lupa, di Indonesia dan negara maju juga, pengembangan kendaraan listrik itu sebuah keniscayaan yang harus dilakukan karen apenyumbang terbesar karbon adalah knalpot yang mengeluarkan karbon. Dan ini menjadi kebutuhan dunia untuk melakukan itu," ujar Fahmy. (cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Program Insentif Guru Ngaji dari Ganjar-Mahfud Cocok Diterapkan di Lombok


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler