jpnn.com, JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang diberikan khusus bagi pekerja diapresiasi dan diyakini akan menggerakkan sektor ekonomi masyarakat.
BSU ini diberikan secara khusus kepada pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta sebulan. Bantuan ini diberikan senilai Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Masih Mengumpulkan Semua Rekening Pekerja Calon Penerima Subsidi
Pekerja yang menerima bantuan adalah yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosal ketenagakerjaan BPJS.
Pengamat ekonomi Universitas Sumatera Utara (USU) Syafrizal Helmy menilai, bantuan tersebut memang paling ditunggu masyarakat.
BACA JUGA: Inilah Alur Pemberian Bantuan Subsidi Gaji Pekerja Berpenghasilan di Bawah Rp5 Juta
"Sejak diwacanakan beberapa waktu lalu pastinya masyarakat menunggu BSU ini dan memang yang paling krusial di level paling terkecil, yaitu rumah tangga," katanya, Kamis (27/08.
Menurutnya, BSU diharapkan menghidupkan kembali aktivitas ekonomi di tengah masyarakat yang sebelumnya menahan pengeluaran dan belanja karena berbagai faktor yang disebabkan oleh pandemi Covid-19.
"Tentu harapannya adalah aktivitas ekonomi kembali berjalan dan mampu menghidupkan transaksi jual-beli antara masyarakat dengan pengusaha mikro di sekitarnya seperti warung yang ada di sekitar rumahnya, pedagang pasar, dan lain sebagainya," ujarnya.
Syafrizal menilai, BSU ini juga akan membantu para pelaku usaha mikro dimana sektor tersebut yang paling terdampak dari pandemi Covid-19.
"Langkah pemerintah memberikan BSU sudah tepat menurut saya karena sektor yang paling terdampak adalah sektor riil dimana disana ada pengusaha mikro. Jadi bantuan untuk masyarakat harus diputar kembali untuk masyarakat di tingkat paling bawah. Dengan begitu perputaran ekonomi di masyarakat hidup kembali," pungkasnya. (flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia