Ekonom Ini Sebut RUU Penjaminan Pintu Masuk Asing Kuasai UMKMK

Selasa, 09 Juni 2015 – 20:47 WIB
Ichsanuddin Noorsy. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ekonom Ichsanuddin Noorsy mengaku terpaksa harus bersikap melecehkan RUU Penjaminan yang saat ini sedang dibahas oleh DPR RI.

Alasannya, RUU tersebut menjadi pintu masuk bagi modal asing untuk ikut berperan di sektor usaha mikro kecil menengah dan koperasi (UMKMK).

BACA JUGA: Kemenhub Cabut Izin Operasi 16 Maskapai

"Saya terpaksa harus melecehkan RUU Penjaminan karena RUU ini memuluskan modal asing masuk ke sektor UMKMK melalui investasi modal penjaminan," kata Ichsanuddin, dalam diskusi "RUU Penjaminan: Selain UMKMK, Siapa Diuntungkan?" di press room DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (9/6).

Dilegalkannya modal asing masuk ke sektor penjaminan UMKMK lanjut Noorsy, merupakan sebuah kesalahan mendasar dari DPR dalam memahami modal UMKMK yang hanya memandang uang sebagai satu-satunya modal.

BACA JUGA: 3 Maskapai Bandel Belum Serahkan Hasil Audit Laporan Keuangan

"DPR tidak melihat aspek sosial UMKMK sebagai modal. Padahal, modal sosial ini merupakan kekuatan utama UMKMK hingga teruji menjadi pilar utama ekonomi di saat bangsa ini mengalami krisis," tegas dia.

Karena itu, Noorsy minta DPR RI menghentikan kegiatan memfasilitasi modal asing untuk masuk ke sektor UMKMK dengan berbagai modus.

BACA JUGA: AP II Berbenah Jelang Audit Tingkat Dunia

"Sudahlah, saya minta DPR hentikan modus memfasilitasi asing untuk masuk ke sektor UMKMK," tegas mantan politikus Partai Golkar ini. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Program Sejuta Rumah, Pemda Diminta Cepat Sediakan Tanah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler