Ekonom Menilai Likuiditas dan Modal Perbankan Masih Sangat Baik di Kala Pandemi

Senin, 13 Juli 2020 – 13:36 WIB
Ekonom CORE Indonesia Piter Abdullah. Foto dok pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom CORE indonesia Piter Abdullah menilai, kondisi industri perbankan saat ini masih baik.

Posisi permodalan atau Capital Adequate Ratio (CAR) perbankan hingga saat ini masih di kisaran 20 persen. Posisi ini melampaui batas permodalan yang ditetapkan dalam BASEL I hingga BASEL III.

BACA JUGA: Penyebar Hoaks Likuiditas Perbankan Ditangkap, BTN Imbau Nasabah Tidak Panik

 

Masyarakat pun diminta tak perlu khawatir mengingat pemerintah dan otoritas juga terus mendukung terciptanya kestabilan sistem keuangan  di tengah wabah pandemi untuk penguatan ekonomi nasional.

BACA JUGA: Pakar Perbankan Minta Polri Tak Paksakan Kasus Perdata ke Ranah Pidana

“Perbankan kita lampaui semua ketentuan permodalan di BASEL I sampai BASEL III dengan rata-rata di kisaran 20 persen. Sementara kalau kita berbicara mengenai batasan-batasan yang diatur dalam BASEL III pun untuk berjaga-jaga di saat krisis, paling-paling BASEL III membatasi CAR di kisaran 12-13 persen. Apalagi kalau kita merujuk ke BASEL I yang membatasi CAR di kisaran 8 persen tresholdnya. Jadi kita jauh di atas batas minimum permodalan untuk berjaga-jaga dari sisi permodalan,” kata Piter.

Dengan  kondisi tersebut, Piter mengingatkan agar nasabah maupun pelaku usaha tidak perlu mengkhawatirkan kondisi perbankan saat ini.

BACA JUGA: Layanan Cargo di Kuala Tanjung Multipurpose Terminal Terus Tumbuh

“Jadi misalnya liquidity coverage ratio-nya masih oke. Saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan secara agregat. NIM perbankan saat ini masih terjaga, demikian juga dengan NPL juga masih terjaga di level 3 persen. Jadi tidak ada yang mengkhawatirkan secara agregat di industri perbankan,” paparnya. 

Memang ada masalah di individual bank, namun hal itu menurut Piter masih dalam kondisi yang relatif aman.

“Karena kalau kita lihat satu-satu, bank yang dianggap bermasalah, permodalan dan likuiditasnya masih terjaga, walaupun sudah ada tekanan, tetapi belum menunjukkan hal yang perlu dikhawatirkan,” seru Piter.

Dia menambahkan, kondisi perbankan yang masih terjaga ini tidak lepas dari peran pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Karena seharusnya dengan wabah Covid 19 ini tekanan NPL sangat besar. Tetapi karena respon cepat dari OJK, dengan melonggarkan kolektabilitas, restrukturisasi kredit, sangat membantu bank dalam menekan lonjakan NPL. Sehingga sampai bulan Mei 2020 NPL perbankan masih di 3 persen.

Piter juga melihat pemerintah juga mempunyai niat baik dalam menjaga pemenuhan likuiditas bank dengan cara menempatkan dana baik melalui Bank Jangkar maupun Bank Mitra.

Hal ini menurut Piter,  didorong oleh keinginan pemerintah untuk membantu dunia usaha dan perbankan dalam menambah likuiditas perbankan. 

“Bank Jangkar ini niat baik dari pemerintah sebenarnya, karena seharusnya BI yang menginjeksi perbankan karena BI merupakan  otoritas moneter yang mempunyai instrument itu. Tetapi ini niat baik pemerintah,” katanya.(chi/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler