Ekonom Sebut Harga BBM Bersubsidi Tidak Perlu Diturunkan

Selasa, 12 Mei 2020 – 13:20 WIB
Dispenser bahan bakar minyak di SPBU yang menyediakan Pertalite, Pertamax dan Premium. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Pertamina didesak menurunkan harga BBM di tengah penurunan harga minyak global. Namun menurut Ekonom Konstitusi Defiyan Cori, harga BBM bersubsidi sebaiknya tidak diturunkan meski harga minyak dunia melemah.

Selain karena hasil penjualan BBM Pertamina rendah selama pandemi Covid-19, harga minyak mentah diprediksi menguat setelah berakhirnya pandemi.

BACA JUGA: Pemerintah Didesak Segera Turunkan Harga BBM

“Ketika (dulu) harga keekonomian naik, pemerintah tidak menaikkan harga BBM bersubsidi. Nah, ketika saat ini Pertamina melakukan langkah strategis di hulu tetapi menghadapi kondisi oversupply dan sektor hilir yang murah, saya pikir status quo saja harga BBM itu dan meyakinkan masyarakat supaya BUMN strategis kita juga diselamatkan,” ujar dia di Jakarta, Selasa (12/5).

Artinya, lanjut dia, tidak serta-merta harga BBM segera disesuaikan atau diturunkan. Apalagi, Pertamina yang memiliki mayoritas stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) juga memiliki bisnis di hulu migas, yang tengah tertekan dan keseluruhan bisnisnya berbeda dengan pemain swasta.

BACA JUGA: Harga BBM Tidak Turun, 4 Alasan Pemerintah

Sehingga tidak tepat membandingkannya dengan Malaysia, atau negara Asean lain, karena luasan distribusi berbeda dan banyak variabelnya.

Senada itu, Ketua Komisi VII DPRI RI Sugeng Suprawoto mengatakan, faktor penentu harga eceran BBM bulan Mei 2020 masih sama dengan April 2020, alias tidak ada penurunan harga lantaran harga minyak dunia saat ini memiliki volatilitas tinggi dan kurs rupiah terhadap dolar Amerika masih tidak stabil.

BACA JUGA: 2 Pedagang di Kota Bekasi Positif Corona, yang Pernah Interaksi Segera Melapor

Dia mengungkapkan, harga BBM di Indonesia merupakan salah satu yang termurah di antara negara-negara ASEAN dan beberapa negara di dunia.

Sebagai contoh, untuk BBM RON 90 di Indonesia yang harganya ditetapkan Rp 7.650 per liter, di negara lain seperti Thailand ditetapkan Rp 7.810 per liter dan Philipina Rp 10.002 per liter. Bahkan di Laos setara dengan Rp 14.745 per liter.

Saat ini volume penjualan BBM di Indonesia turun secara signifikan sekitar 26,4% pada April dibandingkan kondisi sebelum pandemi Covid-19 yaitu Januari hingga Februari.

Menurut Sugeng, saat pandemi COVID-19 seperti sekarang, Pertamina juga menghadapi tekanan berat. Hal ini bisa dilihat, dari permintaan yang turun drastis secara nasional hingga 34 persen, bahkan di Jakarta sampai 54 persen.

Hal lain yang menjadi pertimbangan, harga jenis BBM Umum (JBU) telah mengalami penurunan sebanyak 2 kali di tahun 2020 pada Januari dan Februari, dengan tingkat penurunan yang cukup signifikan di bulan Januari pada kisaran Rp 300 per liter hingga Rp 1.750 per liter dan bulan Februari pada kisaran Rp 50 per liter hingga Rp 300 per liter.

Namun, di tengah kondisi seperti itu, Pertamina terus mendistribusikan BBM ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk Public Service Obligations (PSO) seperti BBM Satu Harga, menyalurkan BBM ke seluruh wilayah Indonesia, bahkan sampai ke daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Meski pemerintah belum juga menurunkan harga, tetapi BBM di Tanah Air masih kompetitif di kawasan Asia Tenggara.

“Sekarang itu BBM yang ada subsidi utamanya solar dan bensin premium. Dalam APBN, subsidi energi sekitar Rp 150 triliun, yang antara lain untuk BBM sekitar Rp 16-18 triliun. Nah, kita lihat di kawasan Asean, relatif harga BBM kita hanya lebih mahal dibanding Malaysia. Artinya, kalau harga kita terus turun, maka kita menjadikan orang boros (BBM),” ucapnya.

Untuk diketahui, Fajriyah Usman VP Corporate Communication Pertamina menjelaskan harga BBM ditentukan oleh beberapa faktor, yakni antara lain harga minyak dunia, nilai tukar rupiah terhadap dolar, inflasi dan lain-lain.

Dia memastikan Pertamina terus memantau pergerakan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dollar sebagai faktor utama yang menentukan harga BBM.

"Pertamina selaku operator akan menyesuaikan dengan peraturan pemerintah. sampai saat ini harga BBM mengacu pada ketentuan dari Kementerian ESDM, dan hingga saat selalu mengacu dengan hal tersebut. Kami akan melakukan penyesuaian jika nantinya terdapat perubahan peraturan atau kebijakan," tandasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler