Harga BBM Tidak Turun, 4 Alasan Pemerintah

Senin, 04 Mei 2020 – 13:20 WIB
SPBU. ILUSTRASI. Foto: Malut Pos/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak menurunkan harga BBM (bahan bakar minyak) di dalam negeri, meskipun harga minyak dunia anjlok.

Sejumlah kalangan sempat mendesak pemerintah melakukan penyesuaian harga jual eceran BBM.

BACA JUGA: Fakta Mengejutkan yang Harus Diketahui Warga Surabaya, Sidoarjo, Gresik

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pihaknya sudah melakukan evaluasi penyesuaian harga jual eceran BBM.

“Penerapan harga jual eceran Bulan Mei masih sama dengan Bulan April 2020,” kata Arifin saat rapat virtual dengan Komisi VII DPR, Senin (4/5).

BACA JUGA: Jadwal Pencairan THR PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan

Kebijakan itu diambil dengan berbagai pertimbangan. Setidaknya ada empat alasan yang disampaikan mantan duta besar Indonesia untuk Jepang itu.

Pertama, pemerintah terus memantau perkembangan harga minyak dunia yang belum stabil atau memiliki volatilitas yang cukup tinggi.

BACA JUGA: Rizal Ramli Menyentil Lagi, Kali Ini Pakai Istilah Begal Digital dan Skandal Keuangan

Kedua, pemerintah menunggu pengaruh dari pemotongan OPEC+ sekitar 9,7 juta barel per hari pada Mei-Juni 2020 dan pemotongan 7,7 juta barel per hari pada Juli – Desember 2020 serta 5,8 juta barel per hari pada Januari 2021- April 2022.

Ketiga, harga BBM di Indonesia sudah tergolong murah.
“Harga BBM di Indonesia merupakan salah satu yang termurah di antara negara-negara ASEAN dan beberapa negara di dunia,” ungkap Arifin dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto itu.

Keempat, volume penjualan BBM di Indonesia turun secara signifikan sekitar 26,4 persen pada April dibandingkan kondisi sebelum pandemi Covid-19 (Januari-Februari).

“Harga jenis BBM umum (JBU) telah mengalami penurunan dua kali di 2020 yakni pada bulan Januari dan Februari dengan tingkat penurunan yang cukup signifikan di Bulan Januari pada kisaran Rp 300 per liter – Rp 1.750 per liter, dan Bulan Februari pada kisaran Rp 50 per liter – Rp 300 per liter,” paparnya.

Lebih lanjut dia mengatakan pemerintah tetap mempertahankan kebijakan BLT dan JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) serta memberikan subsidi untuk minyak tanah dan LPG yang digunakan langsung oleh masyarakat kecil.

Dia pun menegaskan pemerintah masih menjaga harga tetap karena harga minyak dunia dan kurs masih tidak stabil serta dapat turun.

“Menyikapi kondisi ini, beberapa badan usaha melakukan aksi korporasi,” pungkasnya. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler