jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Ekonomi dan Politik Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN) Sasmito Hadinagoro kembali menagih janji kampanye Joko Widodo pada pilpres 2014 yang belum ditunaikan hingga saat ini.
Salah satunya adalah penuntasan mega skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang merugikan keuangan negara triliunan rupiah.
BACA JUGA: Polri Siap Mengarahkan Satgas BLBI Menagih Hak Negara Senilai Rp 110 Triliun
“Mari kita melawan lupa. Kita tagih janji Jokowi saat kampanye Pilpres 2014,” ujar Sasmito di Jakarta, Senin (19/4).
Menurutn Sasmito, tema besar kampanye Joko Widodo adalah pemberantasan korupsi. Dan korupsi terbesar dalam sejarah Republik ini yakni mega skandal BLBI.
BACA JUGA: Bans Azis Dukung Langkah Jokowi Bentuk Satgas BLBI
Untuk itu, rakyat wajib mengingatkan pemerintahan Jokowi agar jangan melupakan janji.
Apalagi, sebenarnya, janji penuntasan serta penegakan BLBI Gate ini sudah didengungkan saat kampanye Pilpres 2014 lalu.
Namun hingga kini, upaya menuntaskan skandal BLBI bernilai ratusan triliun ini ibarat jauh panggang dari api. Bahkan terkesan kasus BLBI Gate ini sengaja dilupakan oleh pemerintahan ini.
Padahal, sejumlah data tentang skandal ini sudah pernah dipaparkannya, termasuk di era Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY).
Dia menilai data-data tentang BLBI Gate ini diabaikan. “Kita ingin tegaskan, kasus BLBI Gate memberatkan dan menjadi beban generasi yang akan datang," tuturnya.
Beratnya beban BLBI Gate ini sudah pernah disampaikan Wapres Jusuf Kalla.
Saat berpidato di depan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Jusuf Kalla mengakui beban bunga obligasi rekap ex-BLBI puluhan triliun memberatkan keuangan negara.
Berdasarkan data, sampai dengan akhir periode Presiden SBY berkuasa tahun 2014, dana APBN patut diduga Rp 960 triliun uang negara yang 70 persen bersumber dari pajak yang disetor rakyat dari Sabang sampai Merauke disalahgunakan.
Bahkan sebesar Rp 600 triliun uang pajak rakyat ini dipakai membayar subsidi bunga obligasi rekap ex-BLBI.
“Saya blak-blakan menyampaikan ini. Justru bank plat merah (Mandiri-Red) sesungguhnya sejak diberi subsidi bunga obligasi rekap ex-BLBI adalah penjarah dana publik terbesar dengan ngantongi obligasi rekap fiktif Rp 73 trilun,” ujar Sasmito.
Dengan bunga obligasi rekap ex-BLBI rata-rata 10 persen per tahun maka dana publik di salah satu bank rekap BUMN justru sukses membobol dana BLBI Gate fresh.
Upaya pembobolan terlihat di era Direksi Mandiri Agus Martowardoyo dan Pahala Mansuri.
"Justru patut diduga "seharusnya keduanya diperiksa KPK. Sebab tahun 2010- 2012 yang lalu mereka sukses menjual obligasi rekapitalisasi pemerintah Rp 56 triliun kepada Bank Inggris, Standard Chartered," terangnya.
Lebih lanjut, Sasmito kembali menagih komitmen pemerintah menuntaskan BLBI Gate ini.
Hal ini penting mengingat negara membutuhkan dana ratusan triliun rupiah untuk recovery ekonomi rakyat di tengah pandemi corona.
“Ayo kerja kerja keras dengan jujur, transparan dan akuntabel sesuai UU No 17 tahun 2003 bahwa masyarakat berhak mengetahuinya masalah tata kelola keuangan negara," terangnya.
Sasmito juga mengkritik langkah pemerintah melakukan sita terhadap beberapa aset yang diklaim milik negara.(fri/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Friederich