Ekonom: Tanpa Larangan dari Jokowi pun Aktivitas Mudik Memang Bakal Berkurang

Rabu, 22 April 2020 – 19:04 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati memperkirakan aktivitas mudik masyarakat akan jauh berkurang dalam beberapa hari ke depan.

Hal itu bukan karena munculnya kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang mudik, melainkan pendapatan masyarakat yang memang sudah tidak ada.

BACA JUGA: MUI: Tidak Mudik Sama dengan Jihad Kemanusiaan

Dia menerangkan, para pemudik ialah orang yang bekerja di sektor formal, informal, dan buruh migran.

Ketiga kategori pekerja ini banyak terpukul dari sisi pendapatannya.

BACA JUGA: MPR Minta Pemerintah Gencar Sosialisasikan Keputusan Pelarangan Mudik Lebaran

Terutama, selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di kota-kota besar demi mencegah penularan virus corona (Covid-19).

"Makanya enggak akan ada banyak permintaan lagi untuk mudik," ucap Enny dalam diskusi virtual dengan tema Menyoal Efektivitas Larangan Mudik Lebaran, Rabu (22/4).

BACA JUGA: Hasil Survei Terbaru soal Mudik Lebaran 2020, Ya Ampun, Ternyata

Terlebih lagi, kata Enny, harga tiket kendaraan umum menuju kampung halaman akan menjulang tinggi.

Pasalnya, jumlah angkut penumpang sebuah kendaraan, menurun 50 persen sebagai ketentuan physical distancing.

Para pekerja tiga kategori tadi tentunya bakal sulit untuk membeli tiket mahal menuju kampung halaman.

"Jadi, dari fenomena itu, kecil kemungkinan atau potensi orang mampu mudik itu sudah menurun sangat jauh," ucap dia.

Saat ini, kata Enny, pemerintah pusat seharusnya fokus kepada perlindungan sosial masyarakat yang bertahan di kota-kota besar.

Misalnya, dengan memberikan bantuan kepada orang ekonomi kecil.

Selain itu, ucap dia, perlindungan sosial bisa dialamatkan pemerintah kepada orang-orang yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama pandemi.

Angka PHK ini, dianggap Enny cukup banyak terjadi di kota-kota besar.

"Perlindungan sosial objeknya jelas, pertama orang miskin kedua yang rentan miskin. Kedua, kelompok masyarakat yang terkena gelombang PHK yang disebabkan perusahaan yang terpaksa berhenti karena Covid-19," tutur dia. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
mudik   Jokowi   Indef   larangan mudik  

Terpopuler