jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi, mengimbau masyarakat hendaknya menaati kebijakan pemerintah, terkait larangan ke kampung halaman di musim pandemi COVID-19.
Semua itu, lanjut Tauhid, demi kebaikan bersama. Baik untuk dirinya sendiri maupun untuk keselamatan keluarga dan orang lain.
BACA JUGA: Hasil Survei Terbaru soal Mudik Lebaran 2020, Ya Ampun, Ternyata
"Jakarta sudah dinyatakan Pemda DKI sebagai zona merah. Artinya seluruh orang yang berada di wilayah DKI Jakarta masuk kategori ODP (Orang Dalam Pemantauan). Sehingga pergerakannya harus diawasi agar dapat memutus mata rantai penyebarannya," kata Zainut yang juga wakil menteri agama ini, Rabu (22/4).
Mudik ke kampung halaman dapat mempercepat proses penyebaran COVID-19, karena ada pergerakan manusia dari zona merah ke zona hijau, sehingga bisa membahayakan keselamatan jiwa masyarakat.
BACA JUGA: Jasa Marga Tunggu Instruksi dari Pemerintah Tentang Larangan Mudik
Nabi Muhammad SAW memberikan nasihat kepada kita, "Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri. Maka, jangan kalian memasukinya. Dan jika kalian berada di daerah itu janganlah kalian keluar untuk lari darinya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Zainut menambahkan, sebaiknya semua pihak memiliki kesadaran bersama terhadap bahaya ancaman wabah COVID-19, dan memiliki tanggung jawab untuk mencegah penyebarannya. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama.
BACA JUGA: Seruan MUI Jelang Ramadan, soal Zakat hingga Ziarah Kubur
Tauhid juga megutip salah satu hadis Nabi Muhammad yang diriwayatkan Bukhari dan muslim, "Maka, tidaklah seorang hamba yang dilanda wabah lalu ia menetap di kampungnya dengan penuh kesabaran dan mengetahui bahwa tidak akan menimpanya kecuali apa yang Allah SWT tetapkan, baginya pahala orang yang mati syahid," (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad