Ekonomi Digital Indonesia Bakal Naik 8 Kali Lipat, Perlindungan Data Makin Penting

Sabtu, 05 Maret 2022 – 23:53 WIB
Ilustrasi platform digital Foto: OCBC NISP

jpnn.com, JAKARTA - Potensi ekonomi digital di Indonesia diperkirakan mencapai USD 146 miliar pada 2025. Presiden Joko Widodo, bahkan memprediksikan kontribusi ekonomi digital Indonesia akan naik delapan kali di tahun 2030, yaitu di angka Rp 4.531 triliun. 

Menurut Anggota Komisi I DPR RI M Farhan, hal ini tentunya perlu diimbangi dengan kualitas jaringan di seluruh Tanah Air. Juga tak kalah pentingnya adalah regulasi yang mendukung agar hal itu tercapai dengan baik.

BACA JUGA: Keamanan Siber dan Perlindungan Data Jadi Prioritas Seluruh Negara

"Di balik potensi yang menggiurkan itu ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama. Hal ini terkait dengan keamanan data dan juga kualitas jaringan," ujar Farhan dalam keterangannya, Sabtu (5/3).

Dia menambahkan, industri telekomunikasi diharapkan sudah menyiapkan instrumen manajemen dan teknis untuk perlindungan data pribadi.

BACA JUGA: RUU Perlindungan Data Pribadi Berpotensi Jerat Jurnalis

Hal ini kata Farhan, sangat penting mengingat Indonesia memasuki masa transformasi digital. 

Politikus Nasdem ini membeberkan adanya masalah kebocoran data dengan berbagai model. Dia mencontohkan, penjualan database ke darkweb, termasuk ancaman pencurian data lain yang tak terlihat.

BACA JUGA: Elsam Nilai GoTo Sudah Memenuhi Syarat Perlindungan Data Pribadi

"Bagaimana platform digital melakukan microtargeting, kemudian membuat algoritma memengaruhi keputusan orang lain," kata Farhan.

Dikatakannya, terkait kualitas jaringan, saat ini segala macam kegiatan termasuk perdagangan sudah terintegrasi ke dunia maya. Bukan hanya di kota, tetapi juga sudah merambah hingga pelosok yang mencoba memasarkan produknya memanfaatkan internet.

Karenanya, kualitas jaringan yang ada perlu didukung dengan perlindungan data. Hal ini menjadi sangat penting seperti kegiatan niaga di e-commerce dan semacamnya yang rentan ancaman kebocoran.  

Menurutnya, salah satu solusi adalah dengan regulasi yang kondusif dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Sementara itu, Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Sarwoto Atmosutarno menyebut internet yang berkualitas pastinya akan menimbulkan akselerasi ekonomi digital. Pemanfaatan sosial media, toko online, hingga pelayanan pemerintahan semuanya membutuhkan jaringan internet.

"Semua pasti sepakat transformasi ekonomi digital, e-government harus maju. Karena kalau operator sudah sehat maka melayani akses data internet dengan baik, di mana pun dan masyarakat akan ikut menikmati untuk kegiatan ekonomi dan sosialnya," ujar Sarwoto. (esy/jpnn)


Redaktur : Adil
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler