Ekonomi Indonesia Diyakini Bisa Bertahan di Tengah Perlambatan Global

Selasa, 21 Januari 2020 – 19:48 WIB
Presiden Jokowi ketika bertemu ibu-ibu rumah tangga peserta program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekar) dari PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) di lapangan alun-alun Kota Bekasi, Jabar, Jumat (25/1). Foto: Setpres

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah optimistis ekonomi Indonesia masih bergerak positif, meskipun Dana Moneter Internasional (IMF) mengoreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi global.

"Jadi walaupun ada revisi pertumbuhan dari IMF, kita steady state-nya lebih kuat dari negara lain," kata Deputi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir, usai membuka sosialisasi pedoman pelaksanaan KUR di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: Krisis Ekonomi Global Berimbas ke Kinerja Ekspor Toyota

Menurut Iskandar, keyakinan itu berasal dari sejumlah indikator, di antaranya mulai masuknya investasi ke Indonesia senilai Rp 800 triliun, setelah disetujuinya fasilitas pajak, tax holiday.

Selain itu, kontribusi daya beli melalui sektor konsumsi domestik mencapai 56-57 persen terhadap pertumbuhan ekonomi RI, juga menjadi indikator.

BACA JUGA: Muslimat Nu Ajak Perempuan Tingkatkan Kemandirian Ekonomi

Sektor konsumsi, kata dia, menjadi andalan Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi mampu bertahan di kisaran lima persen. Sedangkan, revisi pertumbuhan ekonomi global dipengaruhi oleh melambatnya ekspor dunia.

"Dari penelitian kami terhadap 120 negara, 76 persen ekspornya negatif. Jadi negara mana yang bisa bertahan? Negara yang punya permintaan domestik yang besar," kata Iskandar Simorangkir.

BACA JUGA: Google Setuju AI Harus Dibuatkan Regulasi

Ia memproyeksi pertumbuhan ekonomi RI tahun 2019 mencapai kisaran 5,04-5,08 persen. Pertumbuhan ekonomi RI, lanjut dia, berada di bawah Tiongkok di jajaran 20 ekonomi dunia atau G20.

Meski Tiongkok dilanda perang dagang dengan Amerika Serikat, namun ekonomi "Negara Panda" itu tumbuh pada kisaran 6 persen karena mampu mempertahankan sektor konsumsi domestik.

Faktor lainnya, program diversifikasi produk energi, seperti kebijakan 30 persen minyak sawit atau B30, produksi di kilang Petrokimia di Tuban, dan energi hijau di Plaju.

Selain itu, Omnibus Law yang rencananya akan ditetapkan sebagai undang-undang pada April 2020, diharapkan membuka keran investasi di Indonesia.

Para diplomat Indonesia, kata dia, juga diharapkan melakukan diplomasi ekonomi di luar negeri, sehingga semakin membuka lebar akses investasi di tanah air. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler