jpnn.com - SURABAYA – Laju ekonomi yang sempat melambat di tahun 2015 membawa dampak pada dunia kerja tanah air. Salah satunya makin tingginya perusahaan yang mengurangi jumlah karyawan. Hal itu terlihat dari peningkatan klaim (withdrawal) dana pensiun lembaga keuangan (DPLK) reguler dan kompensasi pesangon yang diajukan perusahaan.
Salah satunya PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia. Pada kuartal pertama tahun ini, Manulife mencatat klaim DPLK yang mencapai Rp 1,3 triliun. Artinya, klaim tersebut meningkat dua kali lipat jika dibandingkan dengan akhir kuartal pertama 2015 Rp 529,6 miliar.
BACA JUGA: AirNav Indonesia Tingkatkan Status Pelayanan 12 KPNP
"Banyak perusahaan migas yang melakukan rasionalisasi karyawan karena harga minyak turun. Perbankan melakukan hal yang sama karena ekonomi lesu," kata Chief of Employee Benefits Manulife Nur Hasan Kurniawan kemarin (25/5).
Manulife memang memiliki banyak nasabah DPLK reguler dan program pensiun untuk kompensasi pesangon (PPUKP) dari perusahaan migas dan jasa keuangan. Total nasabahnya mencapai 400 ribu peserta dari 3.000 perusahaan. Sekitar 44 persen berasal dari industri keuangan, 22 persen dari industri pertambangan, 11 persen dari industri perkebunan, 11 persen dari industri kimia, dan sisanya dari industri manufaktur.
BACA JUGA: Meski Banyak Manfaat, Pengguna Asuransi Pensiun Masih Sedikit
Nanang -sapaan akrab Nur Hasan Kurniawan- mengakui, industri dana pensiun mencatat kenaikan klaim dari peserta. Meski demikian, industri DPLK tahun lalu justru tumbuh 44 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan industri jasa keuangan lain. (rin/c5/noe/pda)
BACA JUGA: 14 Emiten Syariah Akhirnya Dicoret
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurangi Impor Terigu, Saatnya Beralih ke Sagu
Redaktur : Tim Redaksi