jpnn.com, JAKARTA - Mantan caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bernama Edy Mulyadi dilaporkan ke Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Dia dipolisikan karena dianggap sudah menghina Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto yang juga Ketum Partai Gerindra.
BACA JUGA: Pengemudi Ojol Diberhentikan di Jalan, Kemudian Disuruh ke Rumah, Astaga!
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules A Abast mengakui bahwa memang benar ada laporan yang mereka terima terhadap Edy Mulyadi.
“Betul, di SPKT Polda Sulut telah ada pelaporan tentang dugaan tindak pidana ujaran kebencian di media sosial,” kata Jules kepada JPNN, Minggu (23/1).
BACA JUGA: Ancaman di Natuna Utara Meningkat, Menhan Prabowo Luncurkan Kapal Perang Baru
Dalam pelaporan itu, Edy Mulyadi disebut sebagai terlapor.
“Peristiwa (ujaran kebencian) itu diduga dilakukan oleh terlapor atas nama saudara EM (Edy Mulyadi),” imbuh Jules.
BACA JUGA: Waduh! Toyota Raize dan Daihatsu Rocky Cacat Produksi
Pelaporan dilakukan pada Sabtu (22/1) kemarin dan teregister dengan nomor laporan: LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT tanggal 22 Januari 2022.
“Untuk pihak yang menjadi pelapor atas nama Conny Rumondor,” tambah kabid humas
Dalam video yang beredar di media sosial, Edy menyinggung sosok Menhan Prabowo Subianto.
"Masa Menteri Pertahanan gini saja enggak ngerti sih? Jenderal bintang tiga. Macan yang jadi kayak mengeong. Enggak ngerti begini aja. Halo, Prabowo? Prabowo Subianto, kamu dengar suara saya? Masa itu enggak masuk dalam perhitungan, kamu Menteri Pertahanan?" teriaknya dalam video yang diunggah akun YouTube MimbarTube. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jack Miller Positif Covid-19, Ducati Tunda Peluncuran Motor MotoGP 2022
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Elfany Kurniawan