jpnn.com, JAKARTA - Mantan Direktur Utama (AJB) Bumiputera 1912, Soeseno HS melalui kuasa hukumnya, Eggi Sudjana mendesak agar pihak manajemen segera membayar fee senilai Rp 19 miliar yang seharusnya diterima oleh kliennya.
Di mana kewajiban senilai Rp 19 miliar tadi merupakan commitment fee, lantaran sebelumnya Soesno pernah berhasil mendatangkan nasabah jumbo untuk menyelesaikan masalah likuiditas AJB Bumiputera 1912.
BACA JUGA: OJK Nyatakan Pendanaan Bumiputera Masih Normal
"Dulu klien kami membawa nasabah besar yakni Perum Perumnas yang preminya kurang lebih Rp 400 miliar. Nah itu kan ada fee kan, tapi sampai sekarang belum dibayarkan Bumiputera secara penuh," ujar Eggi Sudjana di Jakarta, Rabu (9/1).
Eggi bercerita, pascaberhasil membawa Perumnas sebagai nasabah AJB Bumiputera 1912, kliennya dijanjikan akan memperoleh fee sebanyak Rp 56 miliar.
BACA JUGA: Pemegang Polis AJB Bumiputera Disarankan Temui OJK
Namun hingga kini, manajemen AJB Bumiputera 1912 baru membayar sebagian dari seluruh komitmen yang pernah dijanjikan.
"Rp 19 miliar ini sisanya. Dan ini sudah terlalu lama tanpa ada kejelasan dari manajemen," tandas Eggi.(chi/jpnn)
BACA JUGA: Evergreen Diminta Penuhi Janjinya Agar Tak Tambah Beban
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lewat Ramadhan Is Good, AJ Bumiputera Beri Santunan Rp 50 juta
Redaktur & Reporter : Yessy