Eks Kadisdik DKI Diperiksa soal Dugaan Korupsi Rehab Sekolah

Kamis, 12 Juli 2018 – 17:51 WIB
Ilustrasi. (Foto: pixabay/Jpnn)

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Sopan Adrianto, Kamis (12/7).

Menurut Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan, pemeriksaan dilakukan berkaitan dengan dugaan korupsi rehabilitasi 119 sekolah dengan anggaran Rp 191 miliar. Pemeriksaan dilakukan di Polda Metro Jaya sejak pukul 10.00 WIB.

BACA JUGA: WNA Bos Snowbay TMII Positif Pakai Narkoba

Sopan yang kini menjabat di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) DKI itu terpantau dalam buku tamu.

“Iya benar ada pemeriksaan (Sopan),” ujar Bhakti ketika dikonfirmasi.

BACA JUGA: Dari Pengamanan Asian Games ke Kasus Habib Rizieq

Bhakti menambahkan, pemeriksaan dilakukan guna mengklarifikasi proyek rehabilitasi 119 sekolah di DKI tersebut.

Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelumnya bakal menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi sekolah di DKI Jakarta. Anggaran proyek tersebut mencapai Rp 191 miliar.

BACA JUGA: Komisi III Cek Kesiapan Polda Metro Amankan Asian Games

Hal tersebut dilakukan guna mencari berapa kerugian negara di kasus itu.

“Kalau sudah ditentukan baru nanti dihitung (kerugian negara). Bisa BPK, bisa Inspektorat, bisa BPKP yang penting sesuai putusan MK (Mahkamah Konstitusi) Nomor 25 Tahun 2016 kerugian negaranya nyata dan pasti," jelas Bhakti. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Usut Korupsi Proyek Rehabilitasi 119 Sekolah Jakarta


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler