jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap bos PT Arum Investment Indonesia berinisial DS dalam kasus narkoba. Perusahaan itu merupakan induk usaha Snowbay Waterpark di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Sedangkan DS tercatat sebagai warga negara Korea Selatan. Dia diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.
BACA JUGA: Miliki Narkoba, Bos Snowbay Asal Korea Ditangkap Polisi
Kasubdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak mengatakan, polisi telah mengantongi hasil tes urine DS. "Jadi, yang bersangkutan kemungkinan memakai sabu-sabu sama ektasi," kata dia di Polda Metro Jaya, Selasa (10/7).
Hanya saja, polisi belum menemukan barang bukti narkoba saat menggeledah tempat tinggal DS di Apartemen Kemang Village, di kantornya dan juga kendarannya. Polisi juga belum mengetahui berapa lama DS mengonsumsi narkoba.
BACA JUGA: Dari Pengamanan Asian Games ke Kasus Habib Rizieq
Berdasar keterangan polisi, ekspatriat itu menyampaikan pengakuan yang berubah-ubah. Karena itu polisi mencoba mendalami asal-usul narkobanya.
"Kalau dari hasil interograsi dia enggak terlalu sering menggunakan, tapi kan kami enggak bisa percaya, kami coba dalami sumbernya barang buktinya,” tambah dia.(mg1/jpnn)
BACA JUGA: Komisi III Cek Kesiapan Polda Metro Amankan Asian Games
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Usut Korupsi Proyek Rehabilitasi 119 Sekolah Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi