jpnn.com, SURABAYA - Mantan Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyampaikan kesaksian dalam sidang tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (19/1).
AKBP Ferli dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU).
BACA JUGA: Sidang Tragedi Kanjuruhan, Aremania Datang ke Surabaya? Polri Siapkan 400 Personel
Ferli dalam kesaksiannya mengaku tidak pernah memerintahkan tembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.
Dia mengetahui adanya tembakan gas air mata setelah ada yang melaporkan bahwa di pintu 13 terdapat suporter yang tergeletak.
BACA JUGA: Korban Tragedi Kanjuruhan Melapor ke Propam, Lalu Menagih Janji Kapolri
“Setelah itu, saya mencoba menuju ke pintu 13 dan melihat banyak penonton yang sudah tergeletak. Ada yang baru keluar memegangi mata, duduk kesakitan, dan jumlahnya banyak, ada yang setengah sadar,” kata Ferli saat memberikan kesaksian seperti dilansir JPNN Jatim.
Ferli mengatakan melihat hal itu dia kemudian memanggil gabungan personel yang ada di lobi stadion untuk melakukan proses evakuasi.
BACA JUGA: Di Kongres Biasa PSSI, Iriawan Menyinggung Tragedi Kanjuruhan
“Kami minta untuk dipindah ke lobi agar cepat proses evakuasi. Kami meminta bantuan personel TNI dan Polri yang ada di lobi stadion,” jelasnya.
Melihat banyaknya penonton yang keluar dengan kondisi yang tidak baik, AKBP Firli menanyakan situasi di dalam stadion kepada Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.
“Dijawab oleh Kabag Ops bahwa kondisi di dalam stadion dalam proses pencairan,” ujarnya.
Sayangnya, dirinya tak menanyakan lebih lanjut maksud jawaban tersebut.
Dia hanya fokus melakukan evakuasi dengan cepat karena korban banyak berjatuhan di pintu 13.
“Saat itu saya tidak mengetahui pasti penyebab banyak korban berjatuhan,” lanjutnya.
Di sela melakukan evakuasi, dirinya kemudian menanyakan kepada Wakapolresta Malang dan mendapati bahwa memang tembakan gas air mata dipicu adanya salah satu suporter yang turun ke lapangan.
“Ada satu penonton yang turun ke lapangan, mengajak penonton lain untuk ikut. Awalnya memeluk pemain hingga terjadi aksi dorong-dorongan,” ucapnya.
Melihat situasi rusuh dan tak kondusif, kemudian anggota brimob dan anggota samapta mengambil tindakan dengan menembakan gas air mata.
“Informasi itu ditegaskan oleh Komandan Brimob AKBP Agus Waluyo bahwa di dalam terjadi rusuh dan tembakan gas air mata,” katanya.
Firli mengaku tidak mendengar adanya tembakan di dalam stadion. Sebab, saat kejadian dirinya tidak berada di dalam stadion.
“Saat gas air mata dilakukan, saya tidak di dalam (stadion) dan tidak ada yang melaporkan saat ditembakan. Seharusnya berdasarkan aturan, gas air mata bisa ditembakan sesuai dengan arahan Kapolres Malang,” tandas Ferli. (mcr23/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Brigjen TNI Sembiring Berterima Kasih kepada KKB Pimpinan Lamek Taplo
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti