jpnn.com, SURABAYA - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur menggelar sidang kasus tragedi Kanjuruhan, Senin.
Untuk memastikan keamanan sidang, Polri menyiagakan 400 personel.
BACA JUGA: Di Kongres Biasa PSSI, Iriawan Menyinggung Tragedi Kanjuruhan
Kapolrestabes Surabaya Akhmad Yusep Gunawan menyebutkan 400 personel untuk pengamanan di PN Surabaya dan sejumlah titik.
"Selain itu juga disiagakan 400 personel yang berjaga di titik-titik penyekatan pintu masuk Kota Surabaya seperti di Bundaran Waru," kata Akhmad Yusep.
BACA JUGA: Koalisi Masyarakat Sipil Tuding Tragedi Kanjuruhan Pelanggaran HAM Berat, Mahfud: Terlalu
Dia menjelaskan seluruh anggota Polri yang disiagakan tersebut akan berjaga dan siap datang ketika diperlukan sesuai kondisi.
Polisi juga sudah mengimbau kepada Aremania (suporter sepak bola Arema) untuk tidak menghadiri sidang secara langsung di PN Surabaya.
BACA JUGA: Penuh Luka Tusukan-Bacokan, Remaja Ditemukan Kritis di Pinggir Jalan, Ternyata Oh Ternyata
"Informasi yang kami terima, Aremania tidak hadir. Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih," tambahnya.
Sebelumnya, Humas PN Surabaya Suparno mengatakan sidang dilakukan secara daring dengan diikuti para terdakwa dari di dalam Rutan Polda Jatim.
Majelis hakim yang akan mengadili kasus ini ialah Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa.
Lima orang tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan yang akan diadili yaitu Ketua Panpel Arema Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Mereka disangkakan Pasal 359 KHUP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat (1) Jo pasal 52 UU RI no 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anto Baret: Polisi Penembak Gas Air Mata di Kanjuruhan Dijadikan Tersangka
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti