jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara atau KaBIN Abdullah Mahmud Hendropriyono menyebut Indonesia ialah negara berdaulat. Karena itu, tidak mungkin digelar referendum bagi kemerdekaan Papua dan Papua Barat.
"Di negara merdeka enggak ada referendum," kata Hendropriyono ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (5/9).
BACA JUGA: Menteri Rudiantara Klaim 50 Persen Wilayah Papua Sudah Bisa Akses Internet
Lagi pula, kata dia, rakyat Indonesia yang berada di Papua pernah menggelar Penentuan Pendapat Rakyat atau Pepera pada 1963. Pepera kala itu menyatakan rakyat di Pulau Papua bagian barat ingin berada di Republik Indonesia.
"PBB itu sudah membuat satu Pepera yang sudah resmi, diakui, dan didukung Papua gabung ke Indonesia," lanjut dia.
BACA JUGA: Dia Membela Siapa Saja: Benny Wenda Sesalkan Penetapan Veronica Koman Sebagai Tersangka
BACA JUGA: Pemerintah Tutup Pintu Dialog soal Referendum Papua dan Papua Barat
Mengacu dua hal itu, pria Yogyakarta itu heran muncul isu rakyat Pulau Papua ingin menggelar referendum. Dia pun menuding isu tersebut sengaja digulirkan untuk menyesatkan alam pikir publik terkait status Papua dan Papua Barat di Indonesia.
BACA JUGA: Pemerintah Tutup Pintu Dialog soal Referendum Papua dan Papua Barat
"Referendum apalagi? Itu artinya penyesatan kepada orang-orang yang belum mengerti. Maka dari itu, lawan itu. Ini pembodohan, enggak ada cerita referendum untuk negara berdaulat," pungkas dia. (mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Polemik Papua, Amien Rais Mendoakan Pemerintahan Joko Widodo
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan