Eks Kepala Staf Garnisun: Masak Apel Besar Purnawirawan di TMP Kalibata Terlarang?

Minggu, 04 Oktober 2020 – 18:47 WIB
Mantan Kepala Staf Garnisun DKI Jakarta Mayjen TNI (Purn) Prijanto dalam tangkapan layar YouTube.

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Kepala Staf Garnisun Jakarta Mayor Jenderal TNI (Purn) Prijanto mengkritisi perintah atasan yang diterima Dandim Jakarta Selatan Kolonel Inf Ucu Yustiana hingga berani menghalangi kegiatan Purnawirawan Pengawal Kedaulatan Negara (PPKN).

Padahal para purnawirawan hanya ingin ziarah di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata pada 30 September 2020. Mereka juga sudah melaporkan akan adanya apel besar para purnawirawan yang tergabung dalam PPKN.

BACA JUGA: Warga Kotim Apresiasi Bantuan TNI Melalui Program TMMD

"Di sinilah yang menjadi pokok persoalan, ini perintah atasannya apa? Sebab begini, kegiatan ini (PPKN) sudah jelas diketahui. Ini ada undangannya kok. Undangannya tersebar luas, saya juga dapat. Jadi ada apel besar Purnawirawan Pengawal Kedaulatan Negara disingkat PPKN. Dari namanya saja, masak terlarang?," bebernya dalam kanal Hersubeno Arief di YouTube.

"Purnawirawan kata kunci pertama, kemudian Pengawal, Kedaulatan Negara kata kunci kedua, aneh atau enggak?" sambungnya.

BACA JUGA: Tanggapi Konflik di TMP Kalibata, Mayjen Prijanto Ingat Peristiwa Jelang Pak Harto Lengser

Bagi Prijanto tidak ada yang salah. Dia juga menyoroti sikap Dandim Jaksel yang berupaya menghalangi Mantan Komandan Korps Marinir Letjen (Purn) Suharto saat akan menyampaikan pernyataan sikap.

"Di undangan itu jelas ada deklarasi atau maklumat, itu tinggal panggil saja panitianya. Ditanyakan bapak akan maklumat apa? Mana bahannya, saya bacanya..kan begitu saja," ucapnya.

BACA JUGA: Anak Mantan Pimpinan GAM jadi TNI AD

Kalau tidak ada yang berbahaya bagi negara, menurut mantan wakil gubernur DKI Jakartan pembacaan maklumat itu sah-sah saja. UUD 45 pasal 28 soal kemerdekaan mengutarakan pendapat, pikiran secara lisan dan tulisan itu dijamin.

Ditambahkan Prijanto, PPKN sempat mengajukan izin menggelar kegiatan di gedung konvensi  PMPN tetapi tidak diizinkan Kementerian Sosial, alasannya karena ada 500 orang yang ikut. Juga masih ada pandemi  COVID-19.

"Jadi sudah ajukan izin memakai gedung PMPN, tetapi tidak diizinkan Kemensos dengan alasan pandemi COVID-19 dan lain sebagainya. Panitia oke, kalau gitu ziarah aja," tambahnya.

Kegiatan ziarah ke TMP Kalibata juga sudah diberitahukan secara resmi ke Garnisun. "Nah mestinya  bukan dilarang tetapi petunjuknya adalah bantu fasilitasi, koordinasikan dan cegah terjadinya konflik. Mestinya begitu. Itu (perintah) yang mestinya keluar," katanya.

Diceritakannya, zaman dulu jika ada pertandingan sepak bola, jauh-jauh sudah diantisipasi konflik itu. Misalnya dengan mengatur tempat duduk, zamnya diatur dan lainnya juga diatur, semuanya untuk mencegah konflik.

"Kemarin itu kan sebenarnya bisa dicegah (terjadinya konflik). Bukan terus seperti orang bilang, ini kok kayaknya rakyat diadu sama rakyat? Kelompok satu diadu lainnya," tegasnya.

Mestinya itu tadi seperti jaman dulu yaitu mencegah konflik, itu tugas aparat, ujarnya. "Bukan permainan aparat membikin konflik, zaman dulu enggak ada seperti itu," pungkasnya. (esy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Peringatan Moeldoko untuk Gatot, Pangdam Jaya Ingatkan Para Purnawirawan, Kerasnya Jenderal Idham


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler