Eks Ketua KPU RI Dipecat Gegara Asusila, Begini Penilaian Tetangga & Kondisi Rumahnya di Semarang

Jumat, 05 Juli 2024 – 18:56 WIB
Rumah eks Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kompleks Perumahan Plamongan Hijau Kota Semarang. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - Eks Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy'ari di mata tetangganya dikenal sebagai orang baik.

Kabar pemberhentiannya karena kasus asusila membuat kaget warga sekitar.

BACA JUGA: Eks Ketua KPU Hasyim Asyari Diberhentikan Sementara dari Dosen Undip

Rumah Hasyim Asy'ari terletak di Jalan Plamongan Abadi, Kelurahan Pedurungan Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Hanya berjarak 2,5 kilometer dari Terminal Penggaron Kota Semarang. Dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Semarang pun sekurang-kurangnya 500 meter.

BACA JUGA: Kandang Banteng Cuma Mitos, Eks Ketua KPU Jateng Nilai Anies-Muhaimin Punya Peluang

Saat JPNN.com melintas, Jumat (5/7), rumah dengan cat putih bernomor 150 itu tampak sederhana. Tak ada aktivitas apa pun di rumah dua lantai tersebut, sepi seperti tak berpenghuni.

Di balik gerbang yang tertutup itu hanya terlihat sebuah sepeda dan satu unit kendaraan roda dua matik. Halamannya pun sempit, tak ada aset yang mencolok sekelas pejabat.

BACA JUGA: Innalillahi, Eks Ketua KPU Sampaikan Berita Dukacita

Jalan beraspal di kompleks Perumahan Plamongan Hijau itu tampak lengang. Rumah-rumah di sekitarnya pun dalam kondisi tertutup.

Berdasarkan informasi yang diterima JPNN.com, rumah Hasyim Asy'ari itu adalah tampak bagian depan. Sementara di belakangnya terlihat megah dengan halaman yang luas.

"Dari depan memang terlihat biasa, kalau mau lihat yang bagus dari belakang," kata Dadang, Ketua RT 001, RW 009, Kelurahan Pedurungan Kidul.

Dadang menjelaskan beberapa tahun lalu, Hasyim membeli lima bidang tanah milik tetangganya yang berada tepat di belakang rumahnya.

Dia tak tahu persis rumah baru Hasyim itu dibangun. Dadang hanya bilang bagian rumah belakang itu ada pendopo, musala, dan sering banyak mobil.

"Saya tidak tahu kapannya (rumah itu dibangun, red), tahunya sudah jadi ketua KPU RI tiba-tiba ada rumah itu," kata Dadang, menjelaskan rumah Hasyim itu tidak kosong.

Istri Hasyim bernama Siti Mutmainah masih menempati rumah tersebut. Mutmainah adalah dosen di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, sama seperti Hasyim Asy'ari.

Hasyim dan Mutmainah dikaruniai tiga orang anak. Hanya saja, ketiga anaknya tak berada di rumah. Dua anaknya di luar negeri, sementara anak yang satunya kini di pondok pesantren.

Dalam kesehariannya, Dadang menilai sosok Hasyim Asy'ari sebagai pribadi yang baik. Namun, semenjak menjabat ketua KPU RI, dirinya jarang berkomunikasi secara langsung.

"Pak Hasyim orangnya baik, sopan, saleh, ya secara umum baik. Karena jadi pejabat saja sehingga jarang ketemu," ujarnya.

Momen pencoblosan pemilihan umum (pemilu) di tempat pemungutan suara (TPS) adalah terakhir pertemuannya dengan Hasyim. Sebelumnya, dia juga bertemu Hasyim saat tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pada Februari 2023.

Meski begitu, dia menyebut Hasyim tetap aktif berkomunikasi lewat WhatApps Grup (WAG) RT bersama warga-warganya yang lain. Misalnya, pada bulan lalu saat Hasyim Asy'ari diisukan meninggal dunia, dia kroscek dan Hasyim mengonfirmasi masih sehat.

"Pak Hasyim komentar saya masih sehat wal afiat Pak Dadang, saya masih hidup, minggu depan insya Allah saya pulang," katanya menirukan balasan Hasyim Asy'ari dari pesan WhatsApp.

Dadang mengaku kaget dengan kabar Hasyim Asy'ari dipecat dari jabatan ketua KPU RI oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) lantaran terbukti berbuat asusila terhadap salah seorang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) untuk wilayah Eropa.

Terlebih selain terlihat baik, Dadang menyatakan Hasyim merupakan seorang terpelajar sebagai dosen di Undip Semarang. Tak terpikir sedikit pun darinya bahwa Hasyim akan berbuat neko-neko.

"Saya tidak menyangka, tidak mengira karena kesehariannya baik, namanya santri, tidak cuwawakan (besar mulut, red) seperti saya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari diberhentikan alias dipecat oleh DKPP lantaran terbukti berbuat asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.

Hal itu merupakan putusan DKPP atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024.

Pembacaan putusan perkara asusila ketua KPU RI itu digelar di Ruang Sidang DKPP, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).

DKPP dalam putusan yang dibacakan Ketua Majelis Sidang, Heddy Lugito menyatakan ada hubungan seksual antara Ketua KPU Hasyim Asy'ari dengan seorang Anggota PPLN Den Haag inisial CAT.

DKPP mengatakan hubungan badan dilakukan secara paksa di kamar hotel tempat Hasyim menginap pada 3 Oktober 2023 saat berada di Den Haag berkaitan dengan kepemiluan.

DKPP sendiri telah menggelar beberapa kali sidang dugaan pelanggaran kode etik terkait tindak asusila yang dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.(mcr5/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler