Eks Kuasa Hukum Habib Rizieq Komentari Kasus ACT, Kalimatnya Tajam

Selasa, 05 Juli 2022 – 20:16 WIB
Mantan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera. Foto: Elfany Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Kapitra Ampera mengomentari dugaan penyelewengan dana donator oleh petinggi yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). 

Menurut Kapitra, perbuatan tersebut merupakan kejahatan luar biasa karena uang yang diselewengkan merupakan sumbangan masyarakat. 

BACA JUGA: ACT Diduga Selewengkan Dana Bantuan, Kapitra Ampera Minta Pemerintah Perketat Aturan

Eks kuasa hukum Habib Rizieq Shihab ini menilai tindakan penyelewengan uang sumbangan bisa menghilangkan animo masyarakat untuk memberikan bantuan kepada orang lain yang membutuhkan. 

"Jadi, orang kalau menyumbang jadi males, takut enggak sampai padahal menyumbang itu dalam teologi agama, khususnya islam, itu perbuatan yang paling utama," kata Kapitra saat dihubungi, Selasa (5/7). 

BACA JUGA: Heboh ACT Selewengkan Dana, Wagub DKI: Selama Ini Tidak Ada Masalah

Salah satu praktisi hukum itu juga menilai kepercayaan masyarakat bisa menghilang terhadap lembaga penyalur sumbangan karena khawatir bantuannya tidak sampai kepada pihak yang dituju. 

"Ini kejahatan, saya sudah banyak dengar sumbangan-sumbangan mereka untuk gaji sekian ratus juta, waduh, masyaallah," ujar dia. 

BACA JUGA: ACT Diduga Selewengkan Dana Bantuan, Arsul Sani PPP Angkat Suara, Tegas!

Kapitra menyebut perbuatan penyelewangan dana umat tersebut merupakan kejahatan luar biasa dan polisi harus mengusut tuntas.

"Jadi, menipu atas nama kebaikan ini extraordinary crime, metacriminality, kejahatan di atas kejahatan," tegas Kapitra.

Dalam kasus ini, PPATK sudah melakukan analisis keuangan terhadap ACT. Hasilnya, ditemukan dugaan penyalahgunaan dan hal ini sudah dikoordinasikan dengan Densus 88 Antiteror.

Bareskrim Polri juga sudah bergerak dan mengumpulkan bahan serta keterangan meski belum ada laporan masyarakat. (mcr9/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Petinggi ACT Diduga Tilap Uang Donatur, Pimpinan DPR: Harus Diusut Tuntas, Karena...


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Dea Hardianingsih, Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler