Eks Lokalisasi Dirazia, Inilah Hasilnya

Kamis, 14 September 2017 – 21:31 WIB
Sebagian dari pekerja seks komersial yang ditangkap Satpol PP Kabupaten Tegal dalam razia di eks Lokalisasi Peleman, Rabu (13/9) malam. Foto: radartegal.com

jpnn.com, TEGAL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tegal dengan melibatkan jajaran TNI dan Polri menggelar razia di eks Lokalisasi Peleman, Rabu (13/9) malam. Operasi penyakit masyarakat (pekat) itu menangkap 10 orang di lokalisasi yang sudah ditutup itu.

Kepala Satpol PP kabupaten Tegal Berlian Aji mengatakan, ke-10 orang yang ditangkap itu terdiri dari pekerja seks komersial, muncikari dan lelaki hidung belang. Mereka yang terjaring razia langsung dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata sebelum diproses hukum.

BACA JUGA: Ada 9 Lahan Wakaf di Tol Pejagan-Pemalang Belum Dibebaskan

"Operasi gabungan ini untuk menjawab pertanyaan selama ini bahwa petugas tidak berani masuk dan merazia di Peleman. Dan kami telah menjawab pertanyaan tersebut dengan mengangkut sepuluh orang dari sana," kata Berlian seperti diberitakan laman radartegal.com, Kamis (14/9).

Pemkab Tegal, tambah Berlian, akan bertindak tegas terhadap semua PSK yang masih bandel dengan beroperasi di bekas lokalisasi. Karena itu Satpol PP Kabupaten Tegal akan terus melakukan operasi gabungan untuk memberantas prostitusi.

BACA JUGA: Duh, Sudah Sebegini Jumlah Kada di Jateng Pelaku Korupsi

"Ini sudah menjadi program pemerintah, sehingga harus di jalankan sesuai dengan aturan yang berlaku. Siapa pun yang mencoba menghalangi, aparat akan mengamankannya," tambahnya.

Setelah merazia kompleks eks lokalisasi, lanjut Berlian, operasi penyakit masyarakat juga akan menyisir warung remang-remang yang ada di wilayah Kabupaten Tegal. Sebab, setelah kompleks lokalisasi ditutup ternyata banyak PSK yang mangkal di warung remang-remang.(guh/zul/jpg)

BACA JUGA: Bersalin Sendiri, Ibu Muda Pakai Cutter untuk Potong Ari-ari

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aduh... Devi, Khotimah dan Gisa Jajakan Diri


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler