Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN, Pentolan Honorer K2 Terheran-heran, Ingat Demo di Istana

Jumat, 10 Desember 2021 – 21:00 WIB
Ilustrasi - Honorer K2 menilai pengangkatan eks pegawai KPK menjadi ASN sebagai bentuk ketidakadilan. Ilustrasi: Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pelantikan 44 eks pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Hari Antikorupsi membuat para pentolan honorer K2 terheran-heran.

Mereka kaget karena dengan mudahnya para eks pegawai KPK yang nyata-nyata tidak lulus tes wawasan kebangsaan malah diangkat menjadi ASN Polri. 

BACA JUGA: 44 Eks Pegawai KPK jadi ASN Polri, Sahroni: Saya Harap Setelah Ini Tak Ada Lagi Drama 

“Cepat sekali mereka menjadi ASN, ya. Kalau dibilang mereka berjasa, kami juga jauh lebih berjasa mendidik siswa belasan hingga puluhan tahun," kata Atep Lesmana, guru honorer K2 asal Kabupaten Purwakarta kepada JPNN.com, Jumat (10/12).

Penderitaan guru honorer digaji sangat minim selama bertahun-tahun sudah jadi rahasia umum. 

BACA JUGA: Honorer K2 yang Sempat Viral Meninggal Jelang Tes PPPK Guru Tahap 2

Namun, hal itu seolah-olah diabaikan pemerintah. 

Demo berseri juga dilakukan hingga tidur di depan Istana Negara, tetapi tidak ada hasilnya. 

BACA JUGA: Lihat Gaya Novel Baswedan cs Saat Pelantikan ASN Polri

"Kami minta PNS malah dikasih PPPK. Ikut PPPK guru tahap I lulus dengan nilai tertinggi, tetapi karena bukan guru induk tidak diluluskan. Sungguh tidak adil," ucapnya.

Kritikan juga disampaikan Ketua Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Nunik Nugroho. 

Nunik yang sudah 26 mengabdi sebagai tenaga teknis administrasi hanya bisa mengelus dada melihat kebijakan pemerintah yang menginjak-injak asas keadilan.

"Dari 2015 sampai sekarang tidak ada kebijakan bagi tenaga teknis administrasi. Kapan kami diangkat ASN seperti eks pegawai KPK?” tanya dia.

Nunik menegaskan pemerintah sudah menggunakan tenaga honorer K2 belasan hingga puluhan tahun. Gajinya jauh di bawah buruh.

Honorer K2 tetap bertahan bekerja karena berharap diangkat ASN. 

Nyatanya, hal itu membutuhkan proses yang sangat panjang.

"Kami menua dalam pengabdian, tetapi pemerintah malah mempersulit kami menjadi ASN," kata Nunik yang kini sudah berusia 56 tahun.

Dia berharap di sisa-sisa masa pengabdiannya, pemerintah memberikan kemudahan bagi tenaga teknis administrasi untuk menjadi ASN. 

Hal itu sebagai pengganti atas pengabdian yang sudah mereka lakukan. (esy/jpnn)

 

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Boy
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler