jpnn.com - JAKARTA – Hasil kerja Pansel Capim KPK mendapat kritikan pedas dari Mantan Penasihat KPK, Abdullah Hehamahua. Menurutnya, komposisi calon yang diserahkan ke Presiden Joko Widodo sangat jauh dari apa yang dibutuhkan oleh KPK.
Dia mempermasalahkan keputusan Pansel yang mengkotak-kotakan kandidat berdasarkan aspek fungsi KPK. Abdullah menilai pembatasan itu hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu.
BACA JUGA: Dua Propinsi Paling Rawan Politik Uang
“Pengkotakan secara kaku di antara aspek penindakan, pencegahan, korsup, dan monitoring adalah bahasa lain dari sistem qouta atau jatah bagi instansi tertentu,” ujar Abdullah saat dihubungi, Selasa (1/9).
Pansel, sebenarnya telah menyerahkan delapan nama calon pimpinan KPK kepada Presiden Joko Widodo. Delapan nama itu dibagi dalam empat bidang yang masing-masing diisi oleh dua orang kandidat.
BACA JUGA: Hendardji : Mungkin KPK Memang Tidak Cocok Untuk Saya
Dengan penjatahan semacam itu, menurut dia, artinya Pansel tidak memilih kandidat yang terbaik, melainkan hanya memilih yang dinilai paling tepat untuk mengisi satu bidang tertentu.
“Sehingga sekalipun tidak memenuhi kualifikasi, tapi karena harus ada unsur tertentu maka masuklah unsur tersebut, baik berdasarkan jender maupun profesi,” jelasnya.
BACA JUGA: Pansel Jamin 8 Capim KPK Bersih dari Catatan Kriminal
Padahal, lanjut Abdullah, berdasarkan undang-undang semua pimpinan KPK memiliki kewenangan untuk menyidik dan melakukan penuntutan. Dengan kata lain, seorang pimpinan KPK harus menguasai seluruh aspek lembaga antirasuah itu, terlepas dari bidang yang dibawahinya.
Abdullah meyakini komposisi calon pimpinan yang disodorkan Pansel tidak akan bisa membuat KPK jadi lebih baik. Menurutnya, komposisi tersebut hanya menyenangkan orang-orang yang ingin KPK hancur.
“Kalau kebutuhan presiden atau mereka yang tidak suka KPK mungkin sudah terpenuhi. Tapi bagi orang yang lama di KPK komposisi di atas lucu,” katanya.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perlu Kemampuan Manajerial Hadapi Bencana
Redaktur : Tim Redaksi