Eks Pendamping PNPM Harus Ikut Aturan Main

Jumat, 08 April 2016 – 23:38 WIB
Foto ilustrasi dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sudjito menilai, proses perekrutan tenaga pendamping desa beberapa waktu lalu masih diwarnai beberapa persoalan. 

Pasalnya, dilakukan di saat kebutuhan sangat mendesak seiring digelontorkannya dana desa. Karena itu perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Sehingga proses perekrutan selanjutnya, dapat lebih baik dan menjawab kebutuhan.

BACA JUGA: Polri Masih Pertimbangkan Terbitkan Red Notice untuk La Nyalla

"Harus diakui, proses rekrutmen pendamping desa yang terdahulu, memang polanya masih darurat. sehingga konseksenwsinya, hasilnya masih kedodoran. Karena itu saya kira harus ada evaluasi," ujar Arie, Jumat (8/4) malam.

Arie mengusulkan, proses perekrutan sebaiknya diserahkan pada tim independen, seperti konsorsium perguruan tinggi. Selain itu, siapa pun yang terlibat dalam tim nantinya, harus punya ukuran yang transparan dan hasil rekrutmen dapat dipertanggung jawabkan kepada publik. 

BACA JUGA: Dari Sydney, SBY Pun Ikut Berduka

Arie yakin kalau pola ini yang diterapkan, maka kondisi yang terjadi akhir-akhir ini dapat teratasi. Karena siapapun bisa duduk menjadi tenaga pendamping desa. Hanya saja semua harus melalui seleksi. Tidak bisa seperti tuntutan sebagian mantan tenaga pendamping desa dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM MPd), yang menginginkan secara otomatis kembali diangkat menjadi tenaga pendamping desa.

"Kalau eks PNPM ingn masuk (jadi tenaga pendamping desa,red) harus ikut aturan main. Jangan sampai tanpa seleksi. Harus fair. Dengan adanya seleksi terbuka kan semua bisa mencoba. Tidak bisa ada istilah jatah langsung," ujarnya.

BACA JUGA: Di Mana Sunny? Ini Kata Dirjen Imigrasi

Menurut Arie, kalau keinginan tanpa mengikuti rekrutmen diikuti hany bagi eks PNPM, tentu akan berdampak kurang baik. Karena pada akhirnya, proses rekrutmen menjadi tak kredibel. 

"Kalau dituruti, terus yang belum pernah menjadi pendamping desa tapi punya kemampuan namun tak punya akses politik, itu bagaimana," ujarnya.

Saat ditanya bagaimana nasib pendamping desa hasil rekrutmen sebelumnya, apakah juga harus kembali mengikuti seleksi, Arie menilai ada beberapa hal yang perlu dilihat.  

"Kalau memang bermasalah, tergantung kontraknya sampai kapan. Saya kan pergi ke lapangan, faktanya (perekrutan sebelumnya,red) bermasalah. Makanya harus dibenahi. Tapi ya tidak bisa juga otomatis eks PNPM menjadi tenaga pendamping desa. Memangnya ini terkait jatah," ujar Arie.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Ganteng Sempat Mencari Sani di Istana..


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler