Eks Penyidik KPK Terduga Penerima Suap dari Azis Syamsuddin Ajukan JC

Selasa, 23 November 2021 – 18:47 WIB
Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com.

jpnn.com, JAKARTA - AKP Stepanus Robin Pattuju mengajukan justice collaborator (JC) dalam perkara dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai.

Langkah Stepanus itu dibenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

BACA JUGA: KPK Sebut Dosen Penerima Hadiah Cenderung Tidak Adil

Lembaga antirasuah menyatakan akan mempertimbangkan JC mantan penyidiknya tersebut.

"Tim jaksa KPK maupun majelis hakim tentu akan mempertimbangkan secara komprehensif seluruh fakta-fakta dalam persidangan tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (23/11).

BACA JUGA: Oknum Satpol PP Acungkan Senjata Tajam saat Didatangi Polisi, Tegang!

Fikri mengatakan Robin memiliki hak sebagai terdakwa untuk JC. Namun, jaksa KPK juga berhak mempertimbangkan permintaan JC Robin berdasarkan hasil persidangan.

"Tim akan menganalisis apakah permohonan ini sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan pemberian status JC terhadap terdakwa sebagaimana ketentuan yang berlaku atau belum," ujar Fikri.

BACA JUGA: Pawang Hujan Jokowi Saat ke Mandalika Melapor kepada Polisi, Ada Apa?

Menurut dia, jaksa KPK bisa meminta hakim menolak JC Robin jika dinilai tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pria berlatar belakang jaksa ini menerangkan hal itu diatur melalui Surat Edaran (SE) Mahkamah Agung (MA) Nomor 4 Tahun 2011.

Persetujuan JC Robin tergantung sikapnya dalam persidangan ke depan.

"Nantinya akan diputuskan apakah permohonan dimaksud dapat dikabulkan atau tidak," tutur Fikri.

Saat ini, KPK belum menentukan sikap atas permintaan JC Robin karena persidangan masih berlangsung.

Sikap KPK atas permintaan JC Robin bakal disampaikan ketika tuntutan nanti.

"Tim jaksa akan menuangkannya dalam surat tuntutan yang akan dibacakan sesuai agenda yang ditetapkan majelis hakim," ucap Fikri. (tan/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berita Duka, Truk Angkut 23 Warga Terjun ke Jurang, Kami Turut Berbelasungkawa


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler