jpnn.com - JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Erry Riyana Hardjapamekas menyayangkan prosedur penangkapan yang dilakukan Polri terhadap Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Menurut Erry, prosedur penangkapan tidak beradab.
"Saya yakin Bambang Widjojanto bukan teroris, bukan penjahat, bukan pembunuh, tidak perlu diperlakukan seperti itu. Itu yang kami protes keras," kata Erry di KPK, Jakarta, Jumat (23/1).
BACA JUGA: Oegroseno: Emangnya Jabatan Kapolri itu untuk Mainan?
Erry menyatakan polisi boleh menindak Bambang apabila memiliki bukti-bukti yang kuat. "Tapi ada proses yang beradab, proses yang tidak seperti itu," ujarnya.
Erry mengaku tidak memprotes Bambang yang dijadikan tersangka dalam kasus lama. Yang penting, jangan ada rekayasa terkait kasus yang menjerat Bambang.
BACA JUGA: Politikus Golkar: Polri vs KPK Bukan Urusan DPR
"Mari kita sama-sama buka, kita berpikir jernih berdasarkan fakta dan data, tapi jangan dibikin-bikin, jangan direkayasa, jangan difabrikasi," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ini Cerita Abraham soal Firasat Bambang Widjojanto
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Mana yang Sah, KPU Akan Tanya Kemkumham
Redaktur : Tim Redaksi