jpnn.com, JAKARTA - Mantan PNS sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan Alkes Kota Tangerang Selatan Mamak Jamak Sari hadir sebagai saksi untuk sidang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan di Pengadilan Tipikor.
Dalam sidang, dia memastikan PT Bali Pacific Pragama milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan tak pernah mengikuti lelang proyek pengadaan Alkes Tangsel APBD-P Tahun Anggaran 2012.
BACA JUGA: Ketua Pengadaan Alkes Banten Sebut Wawan Tak Pernah Mengintervensi
"Pas lelang tidak ada nama Bali Pacific (PT Bali Pacific Pragama), ngga ada nama itu," ungkap Mamak Jamak Sari saat bersaksi untuk terdakwa Wawan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/1).
Mamak mengaku saat itu ada beberapa paket proyek Alkes Tangsel dengan total lebih dari Rp 20 miliar.
BACA JUGA: Si Cantik Faye Nicole Jones Dipanggil KPK Terkait Kasus Wawan
Saat itu ada enam perusahaan yang ikut lelang proyek, tetapi tak ada PT Bali Pacific Pragama. Dari enam perusahaan yang ikut lelang itu, salah satunya adalah PT Mikkindo Adiguna Pratama.
"Adanya perusahaan yang dibawa Pak Dadang (pengusaha Dadang Prijatna)," tutur mantan terpidana kasus Alkes Tangsel itu.
Mamak mengaku baru mengetahui PT Bali Pacific Pragama milik Wawan saat kasus tersebut bergulir di tahap penyidikan KPK.
Mamak hanya membenarkan perusahaan yang memenangkan lelang proyek adalah PT Mikkindo Adiguna Pratama.
Hal serupa juga disampaikan mantan Panitia Pengadaan Alat Kedokteran Puskesmas Kota Tangsel 2012, Ilham Bisri.
Ilham bahkan menyebut kemenangan PT Mikkindo Adiguna Pratama tak luput dari intervensi Kepala Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, Dadang.
"Ada dari Kepala Dinas pak Dadang. Dari mulai awal proses pengadaan sudah diminta koordinasi sama Pak Dadang Prijatna. Ya saya lakukan koordinasinya di Serang di tempat pak Dadang," ungkap Ilham saat bersaksi.
Ilham mengaku tak mengetahui hubungan PT Mikkindo Adiguna Pratama dengan Wawan. Yang jelas, kata Ilham ada daftar nama paket pengadaan yang disebut dengan istilah plotting yang diberikan oleh Kepala Dinas Kesehatan. Daftar paket-paket pengadaan itu yang akan dimenangkan. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga