jpnn.com - JAKARTA -- Politikus Partai Amanat Nasional Teguh Juwarno keluar dari markas Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (14/12) sekitar pukul 16.00.
Ketua Komisi VI DPR ini digarap kurang lebih tujuh jam sejak sekitar pukul 9.30 sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
BACA JUGA: Ssttt... KPK Gelar OTT Lagi, Nih Targetnya
Teguh mengaku tidak banyak tahu soal proyek e-KTP, meski dirinya menjabat wakil ketua Komisi II DPR dari November 2009-21 September 2010.
Hanya saja dia tidak membantah ada dua rapat penting membahas proyek e-KTP pada 5 Mei 2010 dan 21 Mei 2010 antara Komisi II DPR dengan Kemendagri.
BACA JUGA: Yakin Tommy Soeharto Bandar Makar? Please, Simak Dulu Ini...
Selain itu pada anggaran 2011 ada rapat kedua rencana kerja anggaran kementerian dan lembaga khusus.
"Tapi saya tidak hadir. Jadi memang yang terkait dengan e-KTP saya praktis tidak banyak tahu," ujarnya di kantor KPK, Rabu (14/12).
BACA JUGA: Ketua BPK: Target Pembangunan Harus Detail untuk Kemakmuran
Dia pun mengaku tidak tahu ihwal penentuan anggaran proyek e-KTP Rp 5,9 triliun.
Bagkan, Teguh membahtah ada pertemuan antara pengusaha dengan Komisi II DPR.
"Sama sekali tidak tahu, jadi sama sekali tidak disinggung," ungkap Teguh.
Dia menjelaskan, di pimpinan komisi itu dibagi menjadi tiga panitia kerja. Yakni panja terkait Kemendagri dan Otonomi Daerah, Pajak Pertanahan dan Reformasi Agraria, kemudian Birokrasi dan Aparatur Negara.
"Saya koordinator Panja Pertanahan, jadi yang terkait dengan aspek itu saya memahami," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak TKA Ilegal Asal Tiongkok, Gerindra Kritik Pemerintah
Redaktur : Tim Redaksi