jpnn.com - JAKARTA - Nama Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto belakangan ini santer disebut sebagai penyandang dana upaya makar. Versi polisi, skenario makarnya adalah memanfaatkan massa Aksi 212 pada 2 Desember lalu untuk menduduki gedung DPR/MPR untuk menuntut sidang istimewa guna mengganti pemerintahan.
Namun, orang dekat Tommy, M Yusuf Rizal menepis anggapan itu. Yusuf yang juga ketua umum Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo) justru menyebut Tommy telah menjadi korban fitnah.
BACA JUGA: Ketua BPK: Target Pembangunan Harus Detail untuk Kemakmuran
"Membantah keras terhadap apa yang diisukan sebagaimana yang dimuat di media sosial. Kami merasa itu pembunuhan karakter,” ujar Yusuf dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (14/12).
Yusuf meyakini ada upaya mediskreditkan putra bungsu mendiang Presiden Soegarto itu. Terlebih, Parsindo telah menetapkan Tommy sebagai calon presiden.
BACA JUGA: Banyak TKA Ilegal Asal Tiongkok, Gerindra Kritik Pemerintah
“Kami duga itu merupakan kontraintelijen yang ingin merusak nama baik Tommy Soeharto di dalam percaturan politik di Indonesia," kata Yusuf.
Menurut Yusuf, dirinya sudah bertemu secara langsung dengan Tommy untuk menanyakan terkait informasi itu. Tommy pun punya alibi bahwa dia tidak terlibat sama sekali sebagaimana dugaan yang beredar.
BACA JUGA: Kini Pak Ahok Benar-Benar Terpojok
“Beliau menyatakan tidak tahu menahu dan tentu menyesalkan itu. Saat terjadi beliau sedang di luar negeri," ujarnya.
Yusuf pun meminta pihak kepolisian untuk mengusut dan mencari dalang atas informasi di media sosial yang menyebut Tommy mendanai makar. Menurutnya, penyebar fitnah dan informasi palsu di dunia maya bisa dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Karena itu melanggar Undang-undang ITE pasal 27. Dan kita ingin nanti ke depan juga akan membentuk tim agar penanganan penanganan ini tidak hanya sekedar lips service (basa-basi, red) tapi kita perlu langkah langkah strategis agar nantinya jangan sampai menjadi info yang tidak benar," ujarnya.
Mantan presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) itu menduga penyebaran informasi bohong atau hoax soal Tommy mendanai makar merupakan upaya untuk mengalihkan isu. Khususnya mengalihkan kekecewaan masyarakat pada penegakan hukum.
"Kita sedang buat analisa karena keterlibatan Tommy dikatakan adalah sebagai suporting dana untuk aksi yang disebut aksi makar. Saya rasa belau tidak memiliki keterkaitan itu tetapi dimunculkan seperti itu,” tegasnya.
Rizal menegaskan, tudingan bahwa Tommy sebagai donatur makar juga merugikan Parsindo. Karenanya Parsindo akan melaporkan penyebaran hoax itu ke Bareskrim Polri.
“Saya rasa habis minggu-minggu kedepan kita akan lakukan proses pelaporan (ke Bareskrim) dan kita akan bentuk LBH dari Parsindo yang akan menangani ini," ucapnya.(elf/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Dilpolisikan karena Sebut Ayat Alquran Dipakai Memecah Belah
Redaktur : Tim Redaksi