jpnn.com, JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan bahwa mafia tambang di Kalimantan Selatan kini makin seenaknya. Menggunakan berbagai cara, pengusaha hitam itu merebut lahan rakyat dan pebisnis lain.
"Jadi tiga caranya, satu di kriminalisasi (kalau pengusaha), kedua diintimidasi secara fisik sampai meninggal, ketiga dikasih duit, jadi kalau enggak mempan dengan intimidasi, enggak mempan dengan kriminalisasi dibeli saja," ujar Denny dikutip Kamis (23/6).
BACA JUGA: Pengin Bertemu dengan Terdakwa Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Ingin Lihat Ini
Denny mengatakan, dalam beberapa hari terakhir ada belasan masyarakat yang mengunjunginya untuk meminta bantuan hukum karena lahan mereka digusur sang mafia.
Tidak hanya itu, Denny juga menyebut kebebasan pers di Kalimantan Selatan secara tidak langsung sudah dibelenggu oleh perusahaan dan aparat.
BACA JUGA: Bang Petrus ke KPK, Dua Terduga Mafia Tanah Dilaporkan
"Kalimantan Selatan ini berbahayanya bagi kebebasan pers, jadi terakhir kemarin ada yang menulis perusahaan Jhonlin group (milik Haji Isam) menyerobot tanah masyarakat, akhirnya dia diperkarakan dan diadvokasi teman-teman dan memang divonisnya cuman 3 bulan. Terus ada wartawan meninggal di penjara, tepatnya di Kota Baru," ungkapnya.
Denny melanjutkan, kekuatan dari perusahaan tambang tidak terlepas daripada orang yang ada di belakangnya. Oleh karena itu, dia berharap agar penegakan hukum dapat berjalan dengan tepat.
BACA JUGA: Mafia Merajalela, Koalisi Warga Kalsel Mengadu kepada PBNU
"Mereka yang salah harusnya dihukum dong, jangan biarkan mereka di atas hukum lah, kan tata kelolanya harus bagus berarti kan gak bener, berarti hukum harus tegak, kalau sekarang kan tumpul keatas dan tajam ke bawah," tegasnya. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif