Mafia Merajalela, Koalisi Warga Kalsel Mengadu kepada PBNU

Jumat, 17 Juni 2022 – 22:12 WIB
Koalisi Masyarakat Kalsel menyambangi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam rangka menyampaikan aduan atas perbuatan mafia di Kalimantan Selatan (Kalsel). Foto: dok pribadi for jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Kalsel menyambangi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam rangka menyampaikan aduan atas perbuatan mafia di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Berbagai elemen bergabung dalam koalisi ini, antara lain Tim Advokasi JURKANI, Walhi Kalsel, Sawit Watch, INTEGRITY Law Firm, Lembaga Pembela Hak Sipil dan Politik, aktivis antikorupsi, aktivis HAM, dan paling utama, masyarakat terdampak.

BACA JUGA: Pengin Bertemu dengan Terdakwa Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Ingin Lihat Ini

Dalam kesempatan itu, koalisi diterima oleh Ketua Ketua Bidang Polhukam PBNU H. Amin Said Husni dan Savic Ali.

Keduanya didampingi Sekretaris Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum (LPBH) PBNU Abdul Hakam Aqsho dan Sekretaris Lembaga Pengembangan Pertanian (LPP) PBNU Tri Chandra Aprianto.

BACA JUGA: Mafia Hukum Berkuasa di Kalsel: Bisnis Mandek, Pengusaha Jadi Korban

Koalisi ini mengutarakan perkara lintas sektoral mulai dari 1) konflik agraria di Kalsel, 2) korban (jiwa) dalam ilegal mining, 3) mandeknya laporan dugaan korupsi di kawasan hutan PT Inhutani II, 4) penyerobotan lahan warga oleh PT Multi Sarana Agro Mandiri (PT MSAM), hingga 5) kasus suap pajak PT Jhonlin Baratama (PT JB).

Denny Indrayana, menuturkan bahwa banyaknya jenis kasus di Kalsel tidak jarang diiringi dengan kekerasan dan kriminalisasi. Hal ini menunjukkan ketidakberesan pengelolaan SDA yang berujung pada masalah sosial, keadilan, dan lingkungan.

BACA JUGA: Menkes Budi Curiga Ada Mafia Obat di Indonesia

“Bila menarik benang merah dari seluruh perkara yang disampaikan, patut diduga Jhonlin Group serta anak-anak perusahannya selalu terlibat. Tidak terhitung jumlah informasi yang saya terima dari warga terkait perbuatan kriminal korporasi milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Isam ini,” ujar dia.

Menurut keterangan warga Desa Mekarpura Kotabaru, PT MSAM menawar harga yang sangat rendah atas 1 (satu) pohon sawit dengan nilai Rp 35.000,- untuk biaya pembibitan.

“Nilai demikian sangat tidak wajar mengingat standar harga 1 pohon mencapai nilai Rp 2 juta. Karena itu warga tidak setuju dengan tawaran ganti rugi tanam tumbuh dari PT MSAM. Tidak setujunya warga dibalas PT MSAM dengan penggusuran lahan dan teror dari oknum aparat penegak hukum dan preman,” ujar Wamenkumham 2011-2014 ini.

Sebagai catatan, tanah adalah aset sekaligus sumber nafkah warga Mekarpura dan warga desa lain di Kotabaru. Apabila itu direbut secara dzalim, maka akan timbul kemiskinan struktural secara turun-temurun,”

Direktur Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono menyayangkan banyaknya konflik agraria yang tidak kunjung diusut tuntas oleh aparat penegak hukum. Justru yang “dikambinghitamkan” adalah warga.

Mereka dikriminalisasi sebab mencegah kerusakan lingkungan yang timbul dari aktivitas perkebunan sawit dan tambang batu bara.

“Kalsel ini sudah dapat dikategorikan sedang mengalami darurat ruang dan bencana ekologis. Banjir pada awal tahun 2021 yang menggenangi 11 dari 13 kabupaten/kota bukan disebabkan curah hujan yang tinggi, melainkan para penambang dibiarkan menggali lubang tanpa usaha reklamasi dan hilangnya tutupan hutan dan lahan menjadi kebun monokultur salah satunya sawit,” kata pria yang akrab disapa Cak Kiss ini.

Disambung oleh Achmad Surambo, Direktur Sawit Watch tentang salah satu tujuan audiensi di kantor PBNU.

“Kami sangat sepakat dengan hasil Rekomendasi Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung, 23 Desember 2021 silam. Rekomendasi yang sangat berkelindan dengan pengaduan kasus ini ialah daulat rakyat atas tanah. Guna menindaklanjuti hal demikian, kami menilai penting membangun ikhtiar bersama PBNU dalam penyelesaian kasus sawit dan agraria, khususnya di Kalsel,” tutur Rambo, demikian ia disapa.

Dalam audiensi tersebut, koalisi mengusulkan beberapa hal, antara lain PBNU kiranya dapat mempertimbangkan untuk meninjau lokasi penggusuran lahan dan konflik agraria di Kalsel.

Berikutnya, apabila dimungkinkan, PBNU dapat mendirikan pos pengaduan mengingat sulitnya akses keadilan pada lembaga-lembaga formal di Kalsel.

Swary Dwi Utami dari Lembaga Pembela Hak Sipil dan Politik menambahkan bahwa kekuatan pemodal besar hanya bisa dilawan oleh kekuatan masyarakat yang terorganisir.

“Gajah (kekuatan modal yang besar) ini hanya dapat dilawan dengan berjejaring dengan lembaga-lembaga sebesar NU yang memiliki jalan perjuangan untuk kemaslahatan umat,” tutur dia.

Pertemuan ditutup dengan respon baik dari PBNU. H. Amin Said Husni mengatakan bahwa aduan ini akan disampaikan dalam forum rapat harian dan akan dipelajari lebih dalam.

Senada dengan H. Amin, Savic Ali menegaskan komitmen NU melakukan telaah mendalam atas kasus-kasus di atas.

"Ketua Umum (Gus Yahya) juga memiliki concern yang sama terkait persoalan agraria dan lahan di tengah-tengah masyarkat,” tutup pria yang juga menjabat sebagai Direktur NU Online ini. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler