jpnn.com - JAKARTA- Eksekusi hukuman mati untuk terpidana narkoba gelombang ketiga masih tak jelas. Jaksa Agung Prasetyo akhirnya buka mulut menyoal kenapa eksekusi mati gelombang tiga tak kunjung dilakukan.
Padahal, Sampai saat ini masih banyak terpidana mati yang belum dieksekusi. Termasuk Mary Jane Fiesta Veloso dan Serge Atloui. "Tunggu dulu, sabar dulu," jawab Prasetyo di Kejagung, Jumat (28/8).
BACA JUGA: Wahai Para Aparatur Sipil Negara, Ini Peringatan Buat Anda, Tolong Dicatat Ya...
Menurut Prasetyo, saat ini pihaknya masih berkonsentrasi untuk melakukan perbaikan ke depan. "Ada saatnya nanti (eksekusi lagi)," ujar mantan Jampidum Kejagung ini.
Korps Adhyaksa selaku eksekutor terakhir mengeksekusi mati sejumlah terpidana narkotika pada April 2015 lalu. Termasuk duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
BACA JUGA: Jaksa Agung: Kami Lanjut Usut Kasus VSIC
Namun, saat itu dua terpidana, Mary Jane Fiesta Veloso dan Serge Atloui "selamat" dari moncong senjata pasukan Brimob yang membantu eksekusi di bawah kendali jaksa. (boy/jpnn)
BACA JUGA: DPR Tantang Buwas Ungkap Capim KPK Berstatus Tersangka
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kantor Pelindo II Digeledah Bareskrim, Begini Komentar Menteri Jonan
Redaktur : Tim Redaksi