jpnn.com, SIAK - Polres Siak sukses mengamankan proses eksekusi lahan seluas 1.300 hektare yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Siak, Riau di Jalan Lintas Dayun-Siak pada Senin (12/12).
Sepuluh orang diduga provokator diamankan.
BACA JUGA: Gelar Pencocokan Objek Eksekusi Lahan, PN Bekasi Dapat Apresiasi
Meski diwarnai dengan penolakan dari warga yang mengaku memiliki lahan tersebut, tetapi tidak menghambat proses pencocokan dan eksekusi.
Pencocokan (constatering ) dan eksekusi ini dilaksanakan oleh PN Siak berdasarkan putusan No: 04/Pdt.eks-pts/2016 PN Siak tanggal 7 September 2016.
BACA JUGA: Sempat Bentrok, Eksekusi Lahan di Jaktim Tetap Dilakukan
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja mengatakan bahwa pengamanan sudah berjalan sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP).
“Alhamdulillah semua berjalan dengan aman dan lancar, dan yang paling penting lagi tidak ada korban dalam kegiatan tersebut,” kata AKBP Ronald kepada JPNN.com Selasa (13/12).
BACA JUGA: Eksekusi Lahan untuk Depo LRT Bekasi Berjalan Mulus
Saat pengamanan dilakukan ada beberapa orang yang diamankan terkait penolakan kegiatan pencocokan dan eksekusi lahan tersebut.
"Ada 10 orang yang diamankan dengan melakukan tindakan tegas terukur, karena mereka ini disinyalir menjadi provokator dan ada yang melawan petugas bahkan menyerang,” beber Ronald.
Setelah diamankan 10 orang warga tersebut akhirnya meminta maaf dan dipulangkan.
“Kehadiran Polri selaku pengamanan kegiatan PN tersebut sebagai wujud kehadiran negara bagi warga yg patuh hukum, setelah kami interogasi mereka mengakui kesalahannya serta meminta maaf,” jelasnya.
AKBP Ronald menngucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam proses pencocokan dan eksekusi.
“Saya pribadi dan institusi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan pencocokan dan eksekusi serta kepada seluruh masyarakat yang sudah tertib,” pungkas Ronald.
Salah satu warga yang diamankan berma Unggal Gultom mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan meminta maaf atas tindakan yang mereka lakukan.
“Saya bersama rekan-rekan saya melakukan penolakan terhadap pelasanaan constatering dan eksekusi lalu kami di amankan oleh pihak kepolisian Polres siak, kami diamankan dengan tertib,” ungkapnya.
Unggal mengaku tidak ada dianiaya seperti isu yang beredar. Dia dan teman-temannya hanya di asingkan sementara dari rombongan masyarakat yang melakukan penolakan.
“Selama diamankan tidak mengalami kekerasan fisik apa pun, kami saat ini sehat walafiat tidak ada kekurangan suatu apa pun. Kami di sini dihormati, sekali lagi terima kasih, Bapak Kapolres, kami juga meminta maaf atas kekhilafan kami,” ucap Unggal Gultom. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito