Eksekusi Mary Jane Ditunda, Fadli Zon: Itu Pilihan Jokowi

Kamis, 30 April 2015 – 12:48 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Penundaan eksekusi mati terhadap terpidana asal Filipina Mary Jane dinilai Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebagai keputusan yang dilematis. Di satu sisi pemerintah harus menegakkan hukum tapi di sisi lain harus mendorong eksekusi mati.

"Tapi di sisi lain kita harus pertimbangkan faktor kasus terkait dengan kasus Mary Jane, karena korban human trafficking. Tentu kita harus berikan ruang," kata Fadli Zon di gedung DPR Jakarta, Kamis (30/4). 

BACA JUGA: Bareskrim Ditantang Berani dan Proaktif Periksa Ibas

Fadli sangat mendukung pemberantasan narkoba dengan mengincar para bandar bukan pion-pionnnya. Inilah yang menurut politikus Gerindra menjadi pekerjaan rumah pemerintah yang harus segera dituntaskan.

Terkait permintaan negara lain agar eksekusi mati dibatalkan, Fadli menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden. Karena sudah preseden ketika zaman Presiden Soekarno, meski bukan soal narkoba, tapi seorang terpidana mati dibebaskan.

BACA JUGA: Pengamat Ekonomi: Australia Rugi Jika Putus Sama Indonesia

"Dulu di zaman Bung Karno juga sudah ada hukum mati meski bukan karena kasus narkoba. Tapi (Presiden AS) John F Kennedy kirim komisionary dan minta keringanan, justru dengan Bung Karno dibebaskan. Jadi saya kira kita harus jaga hubungan baik. Tapi itu keputusan dan pilihan dari Presiden (Joko Widodo)," tandasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Akbar Tandjung Jenguk SDA dan Bupati Lombok Barat di Rutan KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Batal Tahan Abraham Samad Bukti Kuatnya Intervensi ke Polri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler