jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menggelar eksekusi mati jilid III dalam waktu dekat ini. Namun, Kapuspen Kejagung M Rum mengatakan bahwa masih ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum mengeksekusi terpidana mati.
"Kami sudah persiapkan karena waktunya sudah semakin dekat. Tapi persiapan kami belum final. Jadi kami belum bisa kasih kepastian waktunya dan jumlah yang akan dieksekusi mati,” kata M Rum di Kejagung, Jakarta, Selasa (26/7).
BACA JUGA: Catat! Santoso Bukan Syuhada, Tapi Teroris
Saat ditanya persiapan eksekutor Kejagung menggelar eksekusi mati ini, Rum mengungkapkan bahwa hanya tinggal masalah administrasi saja.
"Persiapannya belum bisa dipersentase, karena kurang sedikit saja. Kurang selembar surat," imbuh Rum tanpa menjelaskan surat apa yang belum dipenuhi tim eksekutor.
BACA JUGA: Soal Perppu Kebiri, Demokrat, Gerindra dan PKS Belum Bersikap
Beredar informasi bahwa ada 16 orang yang akan dieksekusi pada jilid III ini. Dari ke-16 nama tersebut, didominasi oleh warga negara asing.
Mengenai hal itu, Rum mengaku bahwa tim eksekutor sudah melayangkan surat eksekusi mati pada warga negaranya ke setiap kedutaan besar asing .
BACA JUGA: Jelang Eksekusi Hukuman Mati, Kejagung: Waktunya Sudah Semakin Dekat
"Sudah dilakukan notifikasi, itu dalam rangka persiapan," jelas Rum.
Saat ditanya berapa jumlah kedutaan besar yang sudah dilayangkan surat, Rum tidak bersedia menerangkannya. "Berapa negaranya belum bisa kami sebutkan. Pokoknya sudah dinotifikasilah," ujar Rum.
Dari informasi yang dihimpun, eksekusi mati jilid III akan dilaksanakan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, 30 Juli mendatang.(Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Sanksi Tambahan Hukuman Kebiri yang Belum Rampung
Redaktur : Tim Redaksi