Jelang Eksekusi Hukuman Mati, Kejagung: Waktunya Sudah Semakin Dekat

Selasa, 26 Juli 2016 – 14:10 WIB
Ilustrasi. Foto dok Jawa Pos/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung M Rum mengatakan, pihaknya sudah memutuskan agar terpidana mati tidak boleh dijenguk oleh sanak keluarganya.

"Itu dalam rangka persiapan pelaksanaan pidana mati," kata Rum di Kejagung, Jakarta, Selasa (26/7).

BACA JUGA: 3 Sanksi Tambahan Hukuman Kebiri yang Belum Rampung

Menurut Rum, persiapan eksekusi mati jilid III masih terus dilakukan. Meski begitu, Rum menolak memberikan kapan waktu pastinya pelaksaan eksekusi mati.

"Persiapan terus kami lakukan. Waktunya sudah semakin dekat. Jadi ini sudah memasuki persiapan akhir," jelas Rum.

BACA JUGA: HAH...Golkar Berambisi Sandingkan Pak Jokowi dengan Papa Novanto?

Rum mengungkapkan, ada 16 nama yang rencananya akan dieksekusi mati. Namun, saat ini pihak jaksa eksekutor masih melakukan verifikasi lantaran ada sebagian yang tengah mencoba upaya hukum, yakni peninjauan kembali (PK). (Mg4/jpnn)

 

BACA JUGA: KPK Siap Kirim Tim ke Poso

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bidan PTT dan Guru Bantu Mulus, Honorer K2 Dibikin Rumit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler