Eksekusi Mati tak Berikan Efek Jera, Ini Kata Jaksa Agung

Jumat, 20 Maret 2015 – 16:16 WIB
Duo Bali Nine yang siap dieksekusi mati. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menepis anggapan bahwa eksekusi mati tak memberikan efek jera bagi pengedar narkoba. Selain itu, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung itu juga tak sepakat jika eksekusi mati disebut tak memberikan dampak langsung terhadap berkurangnya peredaran narkoba.

"Tidak juga. Dieksekusi mati saja begitu (peredaran banyak), apalagi kalau tidak (dieksekusi), ya kan? Yang pasti Indonesia darurat narkoba," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (20/3).

BACA JUGA: Jangan Tertipu, Istana Tegaskan Tak Ada Kementerian Baru di Riau

Dia pun menegaskan akan membeberkan satu persatu kejahatan apa saja yang diperbuat pengedar-pengedar narkoba itu sehingga harus dihukum mati.

"Jadi, sekali lagi sudah dieksekusi matipun sudah seperti itu (marak peredaran narkoba), apalagi kalau tidak," paparnya. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Bareskrim Tunggu BW Sadar Sendiri

BACA JUGA: Kejagung Pastikan Terpidana Mati Rodrigo Gularte Bukan Orang Gila

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung: Saya tidak Takut Disadap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler