jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menepis anggapan bahwa eksekusi mati tak memberikan efek jera bagi pengedar narkoba. Selain itu, mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Kejagung itu juga tak sepakat jika eksekusi mati disebut tak memberikan dampak langsung terhadap berkurangnya peredaran narkoba.
"Tidak juga. Dieksekusi mati saja begitu (peredaran banyak), apalagi kalau tidak (dieksekusi), ya kan? Yang pasti Indonesia darurat narkoba," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (20/3).
BACA JUGA: Jangan Tertipu, Istana Tegaskan Tak Ada Kementerian Baru di Riau
Dia pun menegaskan akan membeberkan satu persatu kejahatan apa saja yang diperbuat pengedar-pengedar narkoba itu sehingga harus dihukum mati.
"Jadi, sekali lagi sudah dieksekusi matipun sudah seperti itu (marak peredaran narkoba), apalagi kalau tidak," paparnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Bareskrim Tunggu BW Sadar Sendiri
BACA JUGA: Kejagung Pastikan Terpidana Mati Rodrigo Gularte Bukan Orang Gila
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Agung: Saya tidak Takut Disadap
Redaktur : Tim Redaksi