jpnn.com - JAKARTA - Eksekusi sejumlah terpidana mati kasus narkoba gelombang kedua masih belum dilakukan. Namun, Jaksa Agung HM Prasetyo membantah ada penundaan eksekusi yang rencananya digelar serentak di lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah itu.
"Tidak ada penundaan, Mau apapun dia bikin, kita jalan terus," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jumat (20/3).
BACA JUGA: Budi Waseso: Ini karena Allah
Bahkan, Prasetyo juga menepis rumor eksekusi belum dilakukan karena dia disadap oleh orang-orang tertentu. Meski demikian, Prasetyo mengaku tidak takut disadap.
"Wah tidak tahu. Kalau mau disadap silakan saja. Saya tidak takut disadap," ungkap mantan Jaksa Agung Muda Pidana Umum Kejagung ini.
BACA JUGA: Relawan Dapat Jatah Komisaris BUMN, Apa Kata Menteri Rini?
Dia menegaskan, eksekusi belum dilakukan karena ada beberapa terpidana maupun kuasa hukumnya yang mengajukan peninjauan kembali maupun gugatan pengadilan tata usaha negara. Ia berharap, secepatnya sudah ada keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
"Kita berharap secepatnya. Ini kembali kepada pihak pengadilan kapan mereka akan memutuskan. Ketika sudah inkracht kita akan segera laksanakan," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ini Skenario Bareskrim Jika Denny Indrayana Ngotot Didampingi Pengacara
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengisian Jabatan Sekda Wajib Terbuka
Redaktur : Tim Redaksi