jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri menunggu kesadaran Bambang Widjojanto (BW), tersangka dugaan memberikan keterangan palsu sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, di Mahkamah Konstitusi 2010 yang menolak menghadiri panggilan pemeriksaan, Selasa (17/3) lalu.
Seharusnya, BW akan digarap sebagai saksi untuk tersangka Zulfahmi Arsyad dalam kasus ini. Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso menegaskan, soal apakah BW akan dijemput paksa atau tidak, itu merupakan kewenangan penyidik. Namun, ia masih mengisyaratkan menunggu kesadaran BW.
BACA JUGA: Kejagung Pastikan Terpidana Mati Rodrigo Gularte Bukan Orang Gila
"Kok jemput paksa? Kita tidak mau paksa. Kesadaran saja, kan enak," kata Budi santai menjawab wartawan di Mabes Polri, Jumat (20/3).
Namun demikian, jenderal bintang tiga itu menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. Dia tak akan mengintervensi. "Kita lihat, dia (penyidik) punya kewenangan independen tak bisa diintervensi," beber mantan Kapolda Gorontalo ini.
BACA JUGA: Jaksa Agung: Saya tidak Takut Disadap
Lantas apakah berkas kasus BW sudah selesai? Ia mengaku belum tahu karena itu kewenangan penyidik. Namun, Budi menyampaikan kepada anak buahnya supaya meneliti berkas tersebut dengan baik.
"Sehingga berkas tidak perlu bolak-balik. Kalau ada kekurangan, segera dilengkapi," katanya.
BACA JUGA: Budi Waseso: Ini karena Allah
Budi juga menjelaskan bahwa untuk dua tersangka lainnya dalam kasus ini yang berinisial S dan P juga sudah jalan. Bahkan, kata dia, P sudah ditahan. "Saya tidak tahu persis, tapi sudah dilaporkan (penyidik jika) dilakukan penahanan," paparnya.
Budi kembali menegaskan, bahwa penanganan kasus BW dan juga Abraham Samad terkait dugaan pemalsuan dokumen, tetap berjalan. "Kasus BW dan Samad tetap berjalan dan bukan termasuk perkara yang harus dicooling down berdasarkan kesepakatan pimpinan KPK, Polri dan Kejaksaan. Kalau itu sudah selesai, kita tidak akan tunda-tunda," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Relawan Dapat Jatah Komisaris BUMN, Apa Kata Menteri Rini?
Redaktur : Tim Redaksi