jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti kembali menjalani sidang.
Dalam sidang kali ini, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak 3 eksepsi yang diajukan pihak Gatot.
BACA JUGA: Begini Cerita Gatot Brajamusti Mengislamkan 3 Narapidana
Mantan guru spiritual Reza Artamevia itu sempat mengajukan tiga eksepsi dalam kasus dugaan asusila, kepemilikan sejata api ilegal serta kepemilikan satwa langka.
Mengetahui 3 eksepsi yang diajukannya ditolak hakim, Gatot Brajamusti berusaha tetap bersabar.
BACA JUGA: Masyaallah, Gatot Brajamusti Pernah Lakukan Hal Ini di Bui
Sambil berjalan menuju ke ruang tahanan, Gatot mengungkap keinginannya ingin khatam quran.
"Target 30 juz. Setelah ini selesai, harus habis," kata Aa Gatot sembari tertawa, Selasa (31/10).
BACA JUGA: Aa Gatot Tetap Ngotot
Selama berada di dalam tahanan, Gatot mengaku tetap menjalani ibadahnya. "Lancar. Ya iyalah, pastilah," ucapnya.
Selain ingin khatam quran, ayah Suci Patia itu juga mengungkap rasa rindunya makan di rumah bersama keluarga.
"Pengin makan di rumah bersama keluarga," pungkasnya. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tertekan, Gatot Brajamusti Minta Dibebaskan
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh