Sebuah perusahaan di Darwin telah diminta untuk membayar $ 335.017 (lebih dari Rp 3 miliar) karena dianggap membayar terlalu rendah sejumlah pekerja asing yang datang menggunakan visa 457.

Gugatan ini dilakukan oleh Menteri Imigrasi Australia terhadap perusahaan Choong dan pemiliknya Ronald Choong dan istrinya Kim Choong.

BACA JUGA: Diterpa Isu Korupsi, Kepala Kepolisian di Darwin Mundur

Ini adalah denda terbesar yang pernah diputuskan pengadilan karena perusahaan dianggap tidak memenuhi kewajiban bagi pekerja yang datang menggunakan visa 457.

Juru bicara untuk Menteri Muda Urusan Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Senator Michaella Cash mengatakan kepada ABC bahwa ini baru pertama kalinya Kementerian berhasil memenangkan gugatan terhadap perusahaan yang mengeksploatasi pekerja asing.

BACA JUGA: Mahasiswa Amerika Pelajari Kebudayaan Aborijin

Juru bicara tersebut mengatakan keputusan ini akan mengirim pesan kuat kepada semua perusahaan yang sekarang ini memberlakukan karyawan mereka yang semena-mena.

Dalam keputusan yang dikeluarkan di Darwin hari Kamis (4/6/2015) oleh Hakim Federal John Mansfield, diputuskan bahwa perusahaan Choong Enterprises harus membayar tambahan $125.956 bagi para pekerja Filipina yang dibayar rendah sebelumnya, dan juga membayar pajak $26.460 kepada pemerintah.

BACA JUGA: Jadikan Pornografi di Internet sebagai Guru, Anak Muda Keliru Pahami Seks

Sebelumnya mereka juga sudah dikenai denda $ 176.200 karena melanggar kewajiban menurut program visa 457, dan $6.400 kepada para pekerja atas biaya agen migrasi yang dibebankan kepada para pekerja tersebut.

Dalam sidang sebelumnya terungkap bahwa Choong Enterprises, yang sekarang menjalankan toko makanan Nightcliff Fish and Chips di Darwin menjadi sponsor bagi kedatangan 10 pekerja wanita dan pria dari Filipina antara tahun 2009 sampai 2012, dan membayar mereka $ 12 (sekitar Rp 120 ribu) per jam.

Padahal upah minimun di Australia pada saat itu sudah diatas 15 dolar per jam.

Perusahaan juga memaksa para pekerja itu bekerja selama 60 jam per minggu, padahal mereka seharusnya hanya bekerja selama 38 jam per minggu.,

Juga menurut Hakim Mansfield, para pekerja tersebut tidak mendapat bayaran tambahan karena kerja lembur, atau kerja di hari libur, dan juga tidak menerima pembayaran cuti sakit.

Perusahaan juga tidak memiliki catatan lengkap mengenai pembayaran gaji.

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tes DNA Selamatkan Anjing Ini dari Eksekusi Mati

Berita Terkait