Sebuah perusahaan penyedia tenaga kerja di Queensland menghadapi tuntutan hukum. Perusahaan tersebut tersebut dituduh telah mengeksploitasi para pekerja pemetik buah dan sayuran, yang direkrut dari Vanuatu.
22 pekerja asal Vanuatu tersebut memegang paspor jenis 416, yang khusus diberikan kepada warga dari kawasan Pasifik dan Timor Timur untuk bekerja di industri selama jangka pendek di Australia.
Komisi yang mengurusi ketenagakerjaan yang adil di Australia, atau Fair Work Ombudsman telah melaporkan Emmanuel Bani, pria asal Queensland dan perusahaannya Maroochy Sunshine kepada Pengadilan Federal.
BACA JUGA: Seorang Wanita Kehilangan Tangan Digigit Buaya di Australia Barat
Dalam laporan tersebut disebutkan Bani dan perusahaannya telah memberikan upah rendah, yakni sebesar $77,649 kepada 22 pekerja, selama 4-7 minggu di tahun 2014.
Menurut Fair Workk Australia, perusahaan itu seharusnya wajib memberikan pekerjaan sebanyak 30 jam bekerja dalam seminggu, dengan upah masing-masing $500 per minggunya.
"Tiga belas pekerja diduga hanya dibayar sekitar $50 dan $300 [per minggu]," tulis Fair Work Australia dalam sebuah pernyataan.
"Ada juga tuduhan soal hak cuti tahunan yang nilainya kurang, slip gaji dan frekuensi memberikan upah juga ditemukan melanggar hukum, serta pemberitahuan untuk menyediakan dokumen pekerja tidak dapat dipeniho," ujar pernyataan.
BACA JUGA: Dilema Fenomena Transaksi Ekonomi Bir di Australia
Bani kini menghadapi tuntutan hukuman hingga $10.200 untuk setiap pelanggaran. Sementara perusahaannya, Maroochy Sunshine menghadapi tuntutan hukum hingga $51.000 untuk setiap pelanggaran.
Sementara itu, 22 pekerja yang diduga telah dieksploitasi tersebut sudah kembali ke Vanuatu.
Kasus ini terungkap di saat Fair Work Ombudsman di Australia sedang melakukan penyelidikan soal apa yang menyebabkan adanya ketidakpatuhan dan industri tenaga kerja, khususnya dimana pekerja dari luar negeri banyak digunakan.
Penyelidikan sudah dilakukan di sektor hortikultura, kebun anggur, jaringan waralaba 7-Eleven, serta penyedia lapangan kerja sebagai petugas kebersihan di hotel berbintang empat dan lima.
BACA JUGA: Tim Pencari MH370 Kembali Temukan Puing Kapal di Samudera Selatan
BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 Nelayan Indonesia Diselamatkan Kapal Australia Di Laut Timor