BACA JUGA: Daerah Rentan Dicurangi Pusat
"Ada 16 izin belum bisa diputuskan Migas dan KLH dalam masalah kewenangan, terkait UU LH No 32/200
Selain regulasi, Pertamina juga dihadapkan dengan masalah teknis berupa gangguan operasi karena tuntutan masyarakat setempat dan gangguan keamanan
BACA JUGA: Pertamina Minta Kelola 24 PSO
Terhadap masalah-masalah tersebut, Pertamina meminta agar perizinan dapat diselesaikan melalui satu pintu"Untuk 16 izin yang belum dikeluarkan, kami meminta agar DPR bisa mendesak pemerintah memberikan kepastian mengenai kewenangan tersebut," tandasnya.
Pada daerah, Pertamina minta agar dibuatkan perda yang mengatur pembagian pendapatan migas hingga kecamatan dan kelurahan
BACA JUGA: Rumah Pejabat Pertamina Banyak Dikontrakkan
Sedangkan masalah keamanan, Pertamina dan Polri akan melakukan kerja sama bipartit.(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Utang PLN Turun, TNI Naik
Redaktur : Tim Redaksi