"Ada 24 PSO yang akan berakhir masa kontraknya, karena itu kami minta pemerintah memberikan hak pengelolaannya pada Pertamina
BACA JUGA: Rumah Pejabat Pertamina Banyak Dikontrakkan
Hal ini sudah diberlakukan di negara lain," ujar Karen dalam RDP dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (4/1).Adapun PSO yang akan berakhir masa kontraknya dalam 10 tahun ke depan adalah Blok Bawean, Pase, West Madura, Nort Sumatra Block A, Siak, Gebang, North West Java Sea, Lematang, Offshore Mahakam, Tuban, Ogan Komering, South East Sumatra, North Sumatra B Block
"Dengan Pertamina sebagai operator untuk PSO-PSO ini, akan lebih mengoptimal produksi migas," pungkasnya.(esy/jpnn)
BACA JUGA: Utang PLN Turun, TNI Naik
BACA JUGA: Pertamina Siap Ambil Alih Blok Cepu
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini 7 Gubernur Bahas DBH Migas di DPR
Redaktur : Tim Redaksi