Eksplorasi Sumur Baru, TPPI Mulai Lunasi Utang

Sabtu, 24 Desember 2011 – 15:08 WIB

JAKARTA - PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) mulai melunasi utang-utangnya kepada kreditur pemerintahPelunasan tersebut seiring dengan ditandatanganinya dokumen master restructuring agreement (MRA) yang menjadi payung pelunasan piutang kreditur pemerintah pada Grup Tuban Petro.

Tahap awal pelunasan, TPPI membayar sebagian tagihan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) berupa multi year bond (MYB) Rp 1 triliun, sebagian tagihan Pertamina USD 300 juta, dan sebagian tagihan BP Migas sebesar USD 100 juta

BACA JUGA: 70 Persen Distribusi Logistik Butuh Transportasi Darat

Seluruh anggaran pelunasan perusahaan penghasil aeromatic berasal dari kucuran Deutsche Bank sebesar USD 1 miliar.

Saat ini, TPPI memiliki utang (dalam status default) dengan Pertamina berbentuk product delivery instrument USD 406 juta dan pokok open account USD 183 juta
Utang kepada BP Migas USD 169 juta serta kreditur lainnya USD 1 miliar.

Dirut PT Tuban Petrochemical Industries (Grup Tuban Petro) Honggo Wendratno mengatakan, restrukturisasi memang membutuhkan waktu yang lama, karena TPPI harus memenuhi kapasitas kilangnya terlebih dahulu

BACA JUGA: DPR: Peran BP Migas Diperluas

’’Untuk kebutuhan minyak dan gas bumi sebesar 40-50 ribu barel per hari
Sisanya impor 60 ribu barel per hari diimpornya dari berbagai negara,’’ ungkapnya usai penandatangan MRA di Kantor PT PPA, Jakarta, Jumat (23/12).

Direktur PPA Boyke Mukijat mengatakan, pembayaran utang tersebut membuat Grup Tuban Petro dapat kembali beroperasi

BACA JUGA: Utang PDAM Jaya Tak Ikut Dihapuskan

Perusahaan penghasil aeromatic ini memiliki 75 hari untuk closing date atas pelunasan terhadap utang-utangnya’’Ke Pertamina dibayar tunai tahun ini sebesar USD 300 jutaSisanya open account yang dicicil selama 10 tahun,’’ tegasnya.

Untuk BP Migas, lanjut dia, akan dibayarkan seluruhnya pada akhir tahun iniSedangkan untuk PPA akan dibayarkan sebesar Rp1 triliun dan sisanya dicicil hingga 2014’’Jika selama 75 hari tidak dibayarkan, akan ada mekanisme default,’’ papar Boyke.

Dia menambahkan, perjanjian ini akan di-review oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menjaga prinsip Good Corporate Governance (GCG)Diharapkan dalam waktu 75 hari seluruh dokumen transaksi yang menjadi tagihan masing-masing kreditur telah terpenuhi.

Kepala BP Migas R Priyono menambahkan, pihaknya telah mendapatkan komitmen pelunasan utang dari TPPI sebesar USD 169 juta tahun depanSedangkan tahun ini dibayar USD 100 jutaMeskipun Deutsche Bank belum resmi memberikan komitmen peminjaman ini, namun dia tetap optimistis bank tersebut akan menyalurkan pinjaman kepada TPPI.

’’Saya kira Deutsche Bank juga punya kepentingan uang mereka mengalir juga kan, ini proyek untung, infrastrukturnya ada, sumber kondensatnya ada dan minyaknya ada, jadi gak ada alasan Deutsche Bank melihat ini prospek yang kurang bagus,’’ pungkasnya.

Dirut Pertamina Karen Agustiawan mengaku, pembayaran utang USD 406 juta akan digunakan untuk eksplorasi sumur baru’’Kegiatan kita tahun depan sudah disepakati sebesar Rp 52,8 triliunJadi yang USD 406 juta ini nantinya buat ngebor-ngebor aja,’’ ujarnya

Menurut Karen, perjanjian MRA bersifat mengikat di antara semua pihakJika dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ditemukan keberpihakan antara di antara semuanya, maka perjanjian ini akan dibatalkan(cdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Provinsi Belum Tetapkan UMP 2012


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler