Ekspor CPO Tumbuh 57,42 Persen

Minggu, 23 Juni 2019 – 01:53 WIB
Ilustrasi petani kelapa sawit. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Ekspor crude palm oil (CPO) Kalimantan Timur pada triwulan pertama tahun ini tumbuh 57,42 persen year on year (yoy).

Angka itu lebih tinggi dibandingkan periode sebelumnya yang hanya tumbuh 53,88 persen (yoy).

BACA JUGA: Berita Duka, Doni Meninggal Dunia

Isu negatif dari Uni Eropa (UE) ternyata tak begitu berdampak signifikan terhadap Kaltim.

BACA JUGA: Dilema Bisnis Pertamini: Ilegal, Tetapi Dibutuhkan Masyarakat

BACA JUGA: Tantangan Marketing Bukan Lagi Sekadar Menjual dan Memetik Untung

Kelapa sawit Indonesia hingga saat ini terus memiliki tantangan yang berasal dari eksternal.

UE menyatakan bahwa perkebunan kelapa sawit akan mempercepat proses deforestasi dan merusak lingkungan.

BACA JUGA: Industri Pertambangan Masih Menggiurkan

Aksi UE menentang produk-produk berbasis kelapa sawit merupakan upaya mereka untuk melindungi produk minyak nabati UE yang berbasis rapeseed dan sunflower seed.

Yang terbaru saat ini UE tengah mengusulkan kebijakan penggunaan renewable energy directive (RED II).

Rancangan kebijakan tersebut sebagai kompromi politisi di internal UE yang bertujuan mengisolasi, dan mengecualikan minyak kelapa sawit dari sektor biofuel UE yang menguntungkan minyak nabati lainnya, termasuk rapeseed yang diproduksi UE.

Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kaltim Muhammad Sjah Djafar mengatakan, kebanyakan yang ditentang adalah industri turunan CPO.

Namun, karena kebanyakan Kaltim masih mengekspor CPO, itu belum berdampak banyak di Bumi Etam.

Akan tetapi, bukan berarti dibiarkan. Pemerintah harus tetap melakukan gerakan agar kampanye tersebut tidak berlangsung dalam jangka panjang, sebelum berimbas terhadap ekspor.

“Peningkatan permintaan CPO Kaltim triwulan I 2019 bersumber dari India, Eropa dan beberapa negara ASEAN,” katanya, Jumat (21/6).

Dia menjelaskan, naiknya ekspor CPO ke India dipengaruhi keputusan pemerintah negara tersebut untuk menurunkan tarif bea masuk komoditas CPO dan turunannya dari negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia.

Untuk CPO tarif bea masuk diturunkan dari 44 persen menjadi 40 persen. Sementara itu, untuk produk turunan CPO tarifnya diturunkan dari 54 persen ke 50 persen.

Untuk diketahui, Asosiasi Minyak Nabati India, yaitu The Solvent Extractors’ Association of India menyatakan, kebutuhan impor minyak nabati India sebesar 15,5 juta ton dan 60 persen di antaranya bersumber dari Malaysia dan Indonesia.

“Ini merupakan peluang baik utamanya untuk ekspor CPO Kaltim,” ungkapnya. (ctr/tom/k15)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Produksi Batu Bara Tumbuh 12,14 Persen


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler