Industri Pertambangan Masih Menggiurkan

Kamis, 20 Juni 2019 – 14:27 WIB
Ilustrasi pertambangan. Foto: Kaltim Post/JPNN

jpnn.com, BALIKPAPAN - Sektor pertambangan masih memiliki daya tarik investor di Kalimantan Timur (Kaltim). Pada triwulan pertama 2019, Kaltim mencatat ada 763 izin usaha baru.

Sektor pertambangan mendominasi 34,34 persen dari total izin yang diterbitkan atau mencapai 262 izin pertambangan.

BACA JUGA: Produksi Batu Bara Tumbuh 12,14 Persen

Untuk diketahui, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim mencatat, pada 2019 ditargetkan realisasi investasi mencapai Rp 36,35 triliun.

BACA JUGA: Cara Jitu Pelindo Permudah Sistem Pembayaran

BACA JUGA: BI Segera Turunkan Suku Bunga Acuan

Jumlah itu berasal dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp 13,51 triliun dan penanaman modal asing (PMA) Rp 25,09 triliun.

Hingga triwulan pertama tahun ini, realisasinya sudah mencapai Rp 9,24 triliun atau 25,42 persen dari target.

BACA JUGA: Pak Guru Pacaran dengan Siswinya, Kebablasan, Terjadilah

Perinciannya, PMDN Rp 7,16 triliun dan PMA USD 138,52 juta atau sebesar Rp 2,08 triliun.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw-BI) Kaltim Muhamad Nur mengatakan, jika secara data investasi masih tercatat kebanyakan berasal dari batu bara, hal itu menandakan sektor tersebut masih menarik di mata investor. Pemerintah Kaltim sendiri sudah banyak berusaha menarik investor untuk sektor lain.

Salah satu contonya ialah menyediakan kawasan industri untuk crude palm oil (CPO) di Maloy Kutai Timur.

“Hal itu merupakan upaya agar sektor lain juga bisa tumbuh tidak hanya pertambangan batu bara,” ungkapnya, Rabu (19/6).

Menurutnya, langkah yang diambil pemerintah provinsi sudah baik. Hanya saja memang tidak mudah menggantikan sektor yang bahkan berkontribusi hingga 46 persen pada struktur ekonomi.

Namun, secara jangka panjang sedikit demi sedikit sektor lain bisa tumbuh.

“Jika sektor lain tumbuh, dominasi batu bara pada struktur ekonomi bisa bergeser sehingga akan menarik investor lebih banyak lagi,” pungkasnya.

Terpisah, Wakil Ketua Bidang Investasi Kadin Kaltim Alexander Soemarno mengatakan, investor punya banyak cara untuk menilai suatu sektor.

Salah satunya pemilihan daerah tempat investasi. Biasanya, daerah dengan neraca perdagangan yang surplus bisa menjadi pilihan.

Kaltim selama ini selalu mencatat neraca perdagangan yang surplus, hal ini menandakan secara ekonomi lebih baik dibandingkan daerah yang tidak surplus.

“Kaltim bisa menjadi daya tarik. Namun, mereka juga akan melihat sektor apa yang membuat daerah tersebut surplus,” ujarnya.

Dia menjelaskan, selama ini di Kaltim neraca perdagangan yang surplus masih berasal dari ekspor batu bara yang sangat mendominasi.

Dengan demikian, investor akan tertarik dengan sektor itu. Namun, perlu diketahui sektor ini sudah sangat terbatas.

Wajar jika sektor ini masih mendominasi karena masih ada daya tarik dibandingkan sektor lain.

“Kaltim harus memiliki sektor baru yang membuat para investor tertarik. Sebab pertambangan semakin terbatas dan membuat investor berpikir dua kali, jika terus demikian daerah ini tidak akan menjadi sasaran investasi,” pungkasnya. (*/ctr/tom/k15)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cadangan Devisa Turun Rp 63 Triliun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler